TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri sedang memburu pasangan suami istri yang menjadi pengelola keuangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan pasuti ini merupakan Warga Negara Indonesia. Keduanya bernama Frans Antony (FA) dan Petra Niasi (PN).
“Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Yang cewek sama cowok, suami-istri,” kata Mukti saat dihubungi, Kamis, 14 September 2023.
Mukti mengatakan keduanya diduga berada di luar negeri. Ia mengatakan perburuan keduanya masuk ke dalam operasi yang disebut Escobar, operasi yang tujuan utamanya memburu Fredy Pratama. Mukti mengatakan pencarian pasutri kaki tangan Fredy dilakukan dengan terbitnya red notice.
Mukti menuturkan Fredy Pratama memiliki distributor untuk masing-masing wilayah Timur dan Barat Indonesia. Distributor itu menerima narkoba dari Fredy dan mengedarkannya di wilayah masing-masing. Ia menjelaskan peredaran narkoba untuk wilayah Timur dilakukan Fredy melalui Kalimantan. Sedangkan untuk wilayah Barat dilakukan melalui jalur Sumatera.
Fredy bertugas menyuplai dan mengendalikan siklus peredaran narkoba di Indonesia dari negara Taiwan sejak 2009.
“Kalimantan-Sulawesi Mr. W dengan keuangan sendiri dan narkoba sendiri. Di bagian barat itu Sumatra-Jawa itu adalah Mr. K,” kata Mukti.
Mukti mengatakan proses penyaluran narkoba dilakukan Fredy bersama para distributornya melalui saluran aplikasi khusus seperti BBM Enterprise, Threema dan Wire. Penggunaan aplikasi komunikasi itu yang menyulitkan petugas untuk membongkar sindikat Fredy di Indonesia.
"Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak. Jadi kami kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kita kaji ulang," ujar Mukti.
Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan Polri berhasil membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Wahyu mengatakan Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020.
Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu menyatakan bahwa Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Ia menyatakan sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
Tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, DEA.
EKA YUDHA SAPUTRA | GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN
Pilihan Editor: Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional