Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

Reporter

image-gnews
Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak ditunda karena yang bersangkutan sedang berduka. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Albertina Ho kepada Tempo.

"Ditunda mas, ke hari Kamis tanggal 21 September pukul 12.30," kata Albertina Ho dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Kamis,14 September 2023.

Albertina mengungkapkan Johanis Tanak tidak hadir dalam persidangan tersebut karena sedang berduka sejak hari Jumat lalu.

Rencananya sidang putusan kasus dugaan kode etik dan pedoman perilaku Johanis Tanak digelar hari ini di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. "Rencananya begitu untuk sidang. Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2023. 

Albertina juga menjelaskan bahwa sidang akan digelar secara terbuka. Johanis Tanak sudah mendapatkan sorotan dari Dewas KPK, setidaknya ada dua kasus yang menjadi Dewas KPK.

Sorotan pertama, Johanis diduga melakukan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Sorotan kedua, seperti dilansir dari tempo, terkait dengan adanya seorang tersangka korupsi yang diduga menemui dirinya di lantai 15 Gedung KPK, Jakarta.

Diduga komunikasi dengan pejabat ESDM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johanis Tanak sebelumnya diduga melakukan komunikasi (chat) lewat aplikasi percakapan dengan Idris Sihite. Idris Sihite diketahui pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Chat tersebut dinilai janggal karena dapat menjadi konflik kepentingan. Percakapan itu pun sempat beredar di media sosial.

Johanis mengakui komunikasi tersebut. Namun kata dia, chat tersebut terjadi ketika dirinya belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK. 

"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Johanis, Kamis, 13 April 2023.

AKHMAD RIYADH| ADE RIDWAN YANDWIPUTRA| IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN 

Pilihan Editor: 4 Fakta Tersangka Korupsi Diduga Temui Pimpinan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

6 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

7 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK


Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

7 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Ubedilah Badrun menunjukkan berkas Amicus Curiae saat memberikan keterangan pers dalam kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,


Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi


Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

9 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.


Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.


Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

10 jam lalu

Pengusaha David Glen Oei berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

Pengawal David Glen Oei sempat adu jotos dengan wartawan di KPK.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

10 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.


Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

11 jam lalu

Tiga orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). ANTARA FOTO/Fauzan
Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

KPK menangkap enam orang tersangka korupsi proyek di Kalimantan Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat pejabat negara, dua swasta.


Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

11 jam lalu

Empat orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). ANTARA FOTO/Fauzan
Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tersangka korupsi. Tak ditahan karena tak ada dalam OTT.