TEMPO.CO, Jakarta - Sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak ditunda karena yang bersangkutan sedang berduka. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Albertina Ho kepada Tempo.
"Ditunda mas, ke hari Kamis tanggal 21 September pukul 12.30," kata Albertina Ho dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Kamis,14 September 2023.
Albertina mengungkapkan Johanis Tanak tidak hadir dalam persidangan tersebut karena sedang berduka sejak hari Jumat lalu.
Rencananya sidang putusan kasus dugaan kode etik dan pedoman perilaku Johanis Tanak digelar hari ini di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. "Rencananya begitu untuk sidang. Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2023.
Albertina juga menjelaskan bahwa sidang akan digelar secara terbuka. Johanis Tanak sudah mendapatkan sorotan dari Dewas KPK, setidaknya ada dua kasus yang menjadi Dewas KPK.
Sorotan pertama, Johanis diduga melakukan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Sorotan kedua, seperti dilansir dari tempo, terkait dengan adanya seorang tersangka korupsi yang diduga menemui dirinya di lantai 15 Gedung KPK, Jakarta.
Diduga komunikasi dengan pejabat ESDM
Johanis Tanak sebelumnya diduga melakukan komunikasi (chat) lewat aplikasi percakapan dengan Idris Sihite. Idris Sihite diketahui pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Chat tersebut dinilai janggal karena dapat menjadi konflik kepentingan. Percakapan itu pun sempat beredar di media sosial.
Johanis mengakui komunikasi tersebut. Namun kata dia, chat tersebut terjadi ketika dirinya belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Johanis, Kamis, 13 April 2023.
AKHMAD RIYADH| ADE RIDWAN YANDWIPUTRA| IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN
Pilihan Editor: 4 Fakta Tersangka Korupsi Diduga Temui Pimpinan KPK