TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu malam ini. Ia diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Rocky mengatakan, dirinya tak merasa dikriminalisasi dalam pelaporan ini. Menurut dia, apa yang disampaikannya adalah jawaban atas pertanyaan akademis terhadap dirinya selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Enggak ada kriminalisasi,kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw," kata Rocky seusai diperiksa di Mabes Polri, Rabu,13 September2023.
Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset, terutama yang bersifat mengkritik. Kalau yang memuji, ya bagian yang lain," ujar dia.
Kritik yang ia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” ujar Rocky.
Rocky menjalani pemeriksaan dari pukul 10.02 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB. Usai pemeriksaan, Rocky langsung menemui massa pendukungnya yang berorasi di luar pagar Bareskrim Polri.
Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh sempat terlibat keributan dengan Noviana Kurniati, perempuan yang melabrak Rocky Gerung pada Rabu pekan lalu.
Beruntung, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang sudah bersiaga sejak pagi mengawal agenda pemeriksaan Rocky Gerung mengamankan Novianti dari incaran massa aksi.
Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya itu menjawab 70 lebih pertanyaan yang ditanyakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Barekrim Polri.
Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.
“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky,” kata Haris.
Ia mengatakan bahwa analisa yang disampaikan Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.
“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan omnibuslaw,” ujar Haris.
Pilihan Editor: Fredy Pratama Disebut sebagai Escobar Indonesia, Kabareskrim: Cara Kerjanya Rapi, Terstruktur, dan Terorganisir