INFO NASIONAL - Komisi II DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-undang Ibukota Negara pada Senin, 11 September 2023, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menuturkan, rapat kerja kali ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam draft RUU IKN bersama pemerintah. “Sudah kita kumpulkan (DIM), panja sudah terbentuk, dan hari ini rapat pertama panja,” ujarnya.
Doli menerangkan, ada sembilan masalah yang diajukan oleh masing-masing fraksi dalam RUU IKN. Pertama soal kewenangan otoritas, kedua soal pertanahan, ketiga soal pengelolaan keuangan. Empat, soal tata ruang, lima soal keberlanjutan IKN, enam soal penyelenggaraan perumahan, tujuh penerimaan pegawai otorita, delapan mitra kerja, dan juga tata kelola.
“Nanti pembahasannya kita lanjutkan lagi tanggal 18,” kata Doli yang juga meyatakan bahwa salah satu isu paling krusial adalah pertanahan dan tata ruang karena belum menemukan kesepakatan. (*)