TEMPO.CO, Batam - Setidaknya 14 massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak relokasi kampung melayu di Pulau Rempang diamankan Polresta Barelang, Senin, 11 September 2023. Sebanyak 14 orang tersebut terlihat diamankan setelah polisi berhasil memukul mundur massa aksi menggunakan gas air mata. Mereka dibawa menggunakan mobil dalmas satpol PP.
Sebanyak 14 orang tersebut sempat diinterogasi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N saat sampai di halaman Kantor BP Batam. Mereka diminta untuk melepas baju dan jongkok. Saat ditanya Nugroho, sebagian mereka bukan masyarakat Rempang asli, tetapi warga melayu yang tinggal di luar Pulau Rempang.
Salah satu yang ditangkap termasuk orator dalam aksi unjuk rasa yaitu Awi alias Pak Long. Pak Long sempang berkomentar ketika hendak dimasukkan ke dalam mobil. "Di atas kalian semua ada Allah," kata Pak Long.
Terlihat juga satu orang anak di bawah umur ikut diamankan. Kepada petugas, anak tersebut mengaku berusia 15 tahun.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N menyayangkan ricuhnya aksi unjuk rasa masyarakat melayu tersebut. "Kalau sudah ada provokator jadi anarkis seperti ini," kata Nugroho.
Ia membeberkan sebanyak 15 orang aparat polisi yang terluka akibat lemparan batu yang dilakukan oleh massa. "Padahal kami sudah imbau untuk tidak anarkis," kata Nugroho.
Nugroho mengatakan tidak hanya personelnya yang terluka, kantor BP Batam juga mengalami rusak di bagian kaca dan pagar. "Kami akan panggil penanggung jawab aksi ini," katanya.
"Saat ini mereka sudah berhasil kami bubarkan. Semoga bisa meredam emosi, jangan mau terprovokasi sampai ricuh seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, polisi memukul mundur warga menggunakan gas air mata dan water cannon ke arah kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Warga yang terdesak akhirnya terpaksa mundur.
Meski warga telah masuk ke dalam kantor LAM Batam, polisi tetap menghujani mereka dengan tembakan gas air mata. Hingga ada yang dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Kini situasi di Batam Centre sudah mulai kondusif, massa telah berangsur pulang ke rumah masing-masing.
Masyarakat Melayu ini melakukan aksi unjuk rasa mendukung penolakan relokasi 16 kampung tua yang terdapat di Pulau Rempang, Kota Batam. Kawasan Rempang ini akan dilakukan pembangunan Rempang Eco-City yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) 2023.
Pilihan Editor: Proyek Rempang Eco-City: Demontrasi Masyarakat Melayu Ricuh, Kantor BP Batam Rusak, Warga Ditangkap