TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti oknum aparat penegak hukum banyak terlibat tindak pidana narkotika. Ia menyerukan supaya penegak hukum melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
Jokowi memimpin rapat terbatas terkait pemberantasan dan penanganan kasus narkotika pada Senin, 11 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Ia mengharapkan apa yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa itu bisa dikurangi.
“Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya,” kata Jokowi, seperti dikutip keterangan Biro Pers Istana, Senin, 11 September 2023.
“Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.
Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan di fasilitas lain seperti di Resimen Induk Daerah Militer di setiap kota, sesuai saran dari Pangdam. Jokowi mencatat kapasitas bisa kurang lebih 300-500 rehab. Dia menyebut anggarannya masih perlu dibahas.
Mengenai pencegahan, Jokowi meminta dilakukan pengetatan pengawasan untuk pencegahan penyelundupan narkoba. Presiden mengajukan supaya bisa fokus terhadap lima atau 10 besar provinsi yang narkobanya paling tinggi.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Jokowi: 250 Ribu Ton Beras Impor dari Kamboja dalam Perjalanan ke Indonesia