Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Praktik Kawin Tangkap di Sumba, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Reporter

image-gnews
Penyidik Reskrim Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pelaku terkait kasus praktik
Penyidik Reskrim Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pelaku terkait kasus praktik "kawin culik" atau kawin tangkap yang dialami DM (20). ANTARA/HO-Humas Polres Sumba Barat Daya
Iklan

TEMPO.CO, Sumba - Tim penyidik Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa enam orang saksi dalam kasus praktik kawin tangkap yang menimpa DM (20) yang diduga mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.

"Kami telah meminta keterangan dari enam saksi yang mengetahui adanya kasus 'kawin culik' atau kawin paksa yang dialami DM sebagai korban dalam peristiwa itu," kata Kapolres Sumba Barat Daya Ajun Komisaris Besar Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean, Sabtu 9 September 2023.

Enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu DM sebagai korban, ibu korban serta empat orang terduga sebagai pelaku termasuk sopir kendaraan mobil yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut korban saat peristiwa terjadi.

Menurut dia, kasus kawin tangkap yang terjadi merupakan budaya yang dilakukan di Pulau Sumba namun dianggap bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. "Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," kata Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Sesuai keterangan para saksi yang dimintai keterangan Kepolisian bahwa sebelumnya terjadi pembicaraan adat yang dilakukan pihak keluarga wanita dengan keluarga laki-laki.

Dalami dugaan unsur penculikan

Kendati demikian, kata Rio, kepolisian sedang mendalami adanya unsur pidana penculikan terhadap seseorang sesuai hukum pidana dan merampas kemerdekaan sesuai pasal 328 dan  333 KUHP.

Menurut Rio, para terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh penyidik semuanya masih dalam status sebagai saksi. "Kami masih melakukan pemeriksaan dengan status saksi setelah itu nanti dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan pada status penyidikan dan penetapan tersangka," kata Rio.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan suatu budaya memang perlu dilestarikan namun harus dilihat apakah budaya itu masih relevan untuk dilakukan pada zaman sekarang atau tidak. Bisa saja, kata dia, budaya yang ada juga melanggar undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.

"Apalagi sudah ada nota kesepakatan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak RI bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan empat bupati di Pulau Sumba terkait peningkatan perlindungan perempuan dan anak di empat kabupaten di Pulau Sumba pada 2020 lalu.

Kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi Kamis 7 September lalu pukul 10.00 wita di kampung Erunaga, Desa Weekurra Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada saat itu korban DM (20) sedang berada di rumah keluarga, beberapa saat kemudian datang paman korban untuk memberitahukan kepada korban bahwa terjadi keributan di belakang rumah budaya. Kemudian, korban bersama dengan paman korban berangkat ke lokasi dan ketika tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya paman korban turun dari sepeda motor untuk membeli rokok.

Beberapa saat kemudian para pelaku sebanyak 20 orang langsung melakukan penculikan DM (20) dan membawa korban ke rumah milik terduga pelaku di Kamu Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pilihan Editor: Menyusuri Oba Kami, Pasar Kerbau di Tana Humba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Cang Incang Pedamaran, Sastra Tutur OKI yang Masuk Warisan Budaya Takbenda

20 hari lalu

Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI (Instagram/@kominfo.oki)
Mengenal Cang Incang Pedamaran, Sastra Tutur OKI yang Masuk Warisan Budaya Takbenda

Tradisi Cang Incang dan Jidur Pedamaran ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda pada September lalu.


Berlangsung 10 Hari, Atraksi Budaya Sasak dan Bali Digelar di Lingsar Lombok Barat

20 hari lalu

Suasana Perang Topat di Lingsari Kabupaten Lombok Barat (Dok. Dinas Pariwisata Lombok Barat)
Berlangsung 10 Hari, Atraksi Budaya Sasak dan Bali Digelar di Lingsar Lombok Barat

Atraksi budaya selama 10 hari ini diharapkan bisa menjadi salah satu magnet bagi wisatawan untuk datang ke Lombok Barat.


Profil Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tannur Tersangka Pembunuh Dini Sera Afrianti

8 Oktober 2023

Anggota DPR Edward Tannur. Wikipedia
Profil Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tannur Tersangka Pembunuh Dini Sera Afrianti

Edward Tannur anggota DPR dari NTT, ayah Gregorius Ronald Tannur tersangka Pembunuh Dini Sera Afrianti. Begini profilnya.


Merti Umbul, Tradisi Warga Sleman Yogyakarta Syukuri Mata Air yang Terus Mengalir saat Kemarau

25 September 2023

Warga Dusun Saren Sleman menggelar Merti Umbul untuk mensyukuri limpahan air yang terus mengalir di masa kemarau. (Dok. Istimewa)
Merti Umbul, Tradisi Warga Sleman Yogyakarta Syukuri Mata Air yang Terus Mengalir saat Kemarau

Merti Umbul dianggap penting dilakukan warga Dusun Saren di Sleman, Yogyakarta, karena sejarah panjang mata air serta kemanfaatan Umbul Saren.


Mengenal Tradisi Tolak Bala Sejak Masa Sultan Agung Lewat Rabu Pungkasan

14 September 2023

Lemper raksasa mewarnai pelaksanaan tradisi Rabu Pungkasan di Wonokromo, Pleret, Bantul Yogyakarta, Selasa 12 September 2023. Dok. Istimewa
Mengenal Tradisi Tolak Bala Sejak Masa Sultan Agung Lewat Rabu Pungkasan

Tradisi Rabu Pungkasan dipercaya telah ada sejak masa Pemerintahan Sultan Agung, raja Kesultanan Mataram


Deretan Tradisi Menikah Unik di Indonesia, Beberapa Mirip Kawin Tangkap

11 September 2023

Ilustrasi pernikahan tradisional. Shutterstock
Deretan Tradisi Menikah Unik di Indonesia, Beberapa Mirip Kawin Tangkap

Bukan hanya kawin tangkap, tradisi membawa kabur calon pengantin perempuan juga dilakukan di Lombok dan Banyuwangi


Sedekah Balaq dan 4 Tradisi Sumsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

2 September 2023

Budayawan Sumsel mengusulkan 16 karya budaya menjadi warisan budaya tak benda (WBTb). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)
Sedekah Balaq dan 4 Tradisi Sumsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sumsel mengusulkan 16 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, 11 di antaranya ditangguhkan.


Mengenal Tradisi Yaa Qowiyyu yang Dilangsungkan di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah

2 September 2023

Apem-apem yang akan disebarkan kepada penduduk. Foto: @frzy.al
Mengenal Tradisi Yaa Qowiyyu yang Dilangsungkan di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah

Pada 1 September 2023, ribuan orang dari daerah berbeda berkumpul mengikuti puncak tradisi Saparan Yaa Qowiyyu di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Lantas, apa itu tradisi Yaa Qowiyyu?


Perang Tomat di Spanyol Diikuti 15 Ribu Wisatawan, Terinspirasi dari Anak-anak

1 September 2023

DeskripsiPeserta bermain di genangan tomat dalam festival tahunan perang tomat
Perang Tomat di Spanyol Diikuti 15 Ribu Wisatawan, Terinspirasi dari Anak-anak

Festival yang diadakan setiap Rabu terakhir bulan Agustus ini terinspirasi oleh pertarungan makanan di kalangan anak-anak Spanyol pada 1945.


Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan di Kampus Dianggap Tradisi Baru Bagi Capres

29 Agustus 2023

Juru bicara Calon Presiden Anies Baswedan Sulfikar Amir . FOTO/istimewa
Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan di Kampus Dianggap Tradisi Baru Bagi Capres

Secara garis besar, Sulfikar menyebut ada empat poin yang disampaikan Anies Baswedan dalam kuliahnya.