TEMPO.CO, Solo - Rektor UNS atau Universitas Sebelas Maret Solo Jamal Wiwoho menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fraud atau korupsi di UNS selama 7,5 jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis, 31 Agustus 2023. Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan terhadap Jamal terkait dengan kasus dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS tahun 2022. Pemeriksaan di Kantor Kejari Solo pada Kamis tadi pagi dimulai menyusul kedatangannya pada sekitar pukul 9.00 WIB. Jamal baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ditemui awak media di lokasi, Jamal tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menjawab singkat beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik Kejati Semarang, Jamal tidak menyebutkan secara pasti. Ia mengaku lupa. Namun ia menyebut tidak sampai puluhan pertanyaan. "(Ada berapa pertanyaan yang diajukan?) Berapa ya? Lupa ya saya. (Ada puluhan?) Oh, nggak," ungkap Jamal, Kamis, 31 Agustus 2023.
Saat ditanya lebih lanjut seputar topik pertanyaan yang diajukan tim Kejati Semarang, Jamal mengatakan pihaknya sudah menyampaikan semua kepada penyidik. "Semua sudah saya berikan kepada penyidik ya," ucapnya.
Ketika dimintai ketegasan apakah pemeriksaan pada Kamis itu terkait kasus dugaan korupsi di UNS, Jamal kembali mengatakan bahwa semua keterangan sudah diberikan kepada tim penyidik. "(Apakah pemeriksaan seputar dugaan korupsi?) Semua sudah saya berikan ya," katanya tanpa menjawab lagi pertanyaan para awak media. Jamal kemudian bergegas memasuki mobilnya dan pergi meninggalkan Kantor Kejari Solo.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Agustus 2023. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, kedatangan Jamal untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan fraud atau kasus korupsi di UNS Solo.
Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya dilaporkan oleh mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo Hasan Fauzi kepada Kejati Semarang. Pantauan Tempo di Kejari Solo, Jamal Wiwoho tiba sekitar pukul 9.00 WIB. Namun Tempo belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Jamal terkait agenda kedatangannya di Kejari Solo Kamis pagi itu.
Pilihan Editor: Dituding Tutupi Kasus Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Tuduhan Sangat Tidak Mendasar