Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jambi Libatkan Mabes Polri Periksa Digital Forensik Bukti Penipuan Online

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi melakukan pemeriksaan digital forensik ke Mabes Polri untuk semua alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku penipuan online bermodus struk pembayaran palsu di Jambi.

"Semua alat komunikasi yang digunakan pelaku diperiksa digital forensik di Mabes Polri untuk mengetahui pelaku dan korban lain yang belum bisa ditemukan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto di Jambi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui data-data yang telah dihapus pelaku setelah mereka melakukan aksi penipuan. Dengan begitu, kata dia, polisi bisa mengetahui kelompok atau jaringan para pelaku penipuan secara online tersebut dengan melihat data yang ada di alat komunikasi pelaku.

Sebelumnya, pada Sabtu, 26 Agustus 2023, Polda Jambi menangkap delapan pelaku yang diduga terlibat aksi penipuan online yang sering mengirimkan struk pembayaran palsu kepada korban. Dari penangkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka dari delapan orang yang ditangkap.

Polisi mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kartu ATM yang mereka beli melalui media sosial. Andi mengatakan modus tersangka menghubungi korban berpura-pura untuk membeli atau menyewa ruko. Dari situ terjadilah negoisasi antara tersangka dan korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian tersangka pura-pura membayar tanda jadi dengan mengirimkan uang kepada korban. Padahal yang dikirimkan korban adalah struk pembayaran palsu.

Pelaku kemudian mengaku bahwa sudah mentransfer uang melebihi harga ruko, sehingga korban harus mengembalikan uang kelebihan. Korban langsung membayarkan uang kelebihan yang dimaksud.

Setelah mengirimkan uang, korban baru sadar jika tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya. Adapun kerugian korban mencapai Rp25 juta akibat penipuan dari ketiga pelaku yaitu R, AD dan AV.

Pilihan Editor: Situs Judi Online Gunakan Domain Pemerintah, Ini Kata Ditsiber Bareskrim Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerakan Tolak dengan Anggun Modus Penipuan Perbankan, Bos BCA Ungkap Dampaknya

7 jam lalu

Agar transaksi antar bank internasional aman, jangan lupa untuk menggunakan kode SWIFT Bank BCA. Berikut kode SWIFT Bank BCA. Foto: Canva
Gerakan Tolak dengan Anggun Modus Penipuan Perbankan, Bos BCA Ungkap Dampaknya

Manajemen BCA mengungkap dampak gerakan 'Tolak dengan Anggun'-gerakan menolak modus penipuan perbankan dengan berbagai cara yang berbeda.


Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

11 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna
Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

Irjen Andi Rian Djajadi ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol Setyo Budi Moempoeni Harso.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

2 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

2 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

2 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan Butet Kartaredjasa yang merasa dirugikan dalam kaitan intimidasi bisa membuat laporan


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

3 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

4 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

4 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

6 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.