Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Ingin Mengobrol dengan Panji Gumilang setelah Berdamai

image-gnews
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI  Anwar Abbas, ingin menemui langsung Panji Gumilang setelah berdamai dalam gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Anwar Abbas tiba di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 13.40 WIB. Anwar langsung menuju Bareskrim setelah mengikuti program mediasi keempat pascadigugat perdata Rp 1 triliun oleh Panji Gumilang. 

Anwar mengatakan telah menjalani empat mediasi dan dua legal standing. Hasilnya, baik Panji Gumilang dan Anwar Abbas berdamai. Pihak Panji Gumilang sepakat mencabut  gugatan tersebut. 

“Jadi intinya adalah dengan dicabut itu, maka kami akan saling bermaaf-maafan,” kata Anwar Abbas saat tiba di Bareskrim.

Anwar mengatakan tidak akan menggugat Panji Gumilang karena dia sudsh mencabut gugatannya. Anwar ingin berjabat tangan dan bermaaf-maafan dengan Panji Gumilang sehingga ia menemui langsung Panji. Apalagi, kata dia, Panji Gumilang juga merupakan seorang muslim dan alumnus IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta seperti dirinya. 

“Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja,” kata dia.

Namun Anwar Abbas tidak bisa menemui Panji Gumilang yang saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena belum bersurat kepada Bareskrim.

Anwar mengatakan ingin bercakap-cakap dengan Panji Gumilang tanpa mengungkit perkara. Ia menuturkan kemungkinan akan membicarakan urusan orang tua. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mungkin bisa juga tentang hari akhir karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah 77, saya sudah 69. Jadi sudah tua-tua jadi ya,” kata Anwar Abbas. 

Mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas hari ini membuahkan hasil. Panji Gumilang menyatakan mencabut gugatan.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan ia diminta kliennya menghadiri mediasi dengan Anwar Abbas. Ia mengungkapkan mediasi berakhir dengan damai. 

"Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini ada kesepakatan perdamaian. Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut," kata Hendra. 

Hendra mengatakan Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah saling memaafkan dan memutuskan berdamai.

Pilihan Editor: Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.


Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

11 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

15 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

17 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

18 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

22 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

23 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

23 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

24 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong