Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Tas Istri Rafael Alun, 40 Diantaranya Tidak Asli Alias KW

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023. TEMPO/Adelia
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023. TEMPO/Adelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo membelikan 71 tas, dompet dan ikat pinggang bermerk internasional untuk istrinya, Ernie Meike Torondek, pada periode 2015-2023. Dari jumlah itu, 41 diantaranya disebut merupakan tidak asli alias kw. 

Jaksa KPK mengungkapkan hal tersebut saat membacakan dakwaan terhadap Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu, 30 Agustus 2023. Pembelian tas itu dinilai sebagai salah satu bentuk pencucian uang.

Menurut jaksa, total harga tas yang dibeli Rafael untuk Ernie Meike Torondek mencapai Rp 1,5 miliar. 

"Keseluruhannya seharga Rp 1.594.500.000 (Rp 1,5 miliar) yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa Wawan Yunarwantodi dalam sidang.

Wawan pun sempat mendetailkan mana tas, dompet dan ikat pinggang milik Ernie yang asli dan tidak.

Berikut daftar tas yang dibelikan Rafael Alun untuk istrinya:

Asli:
1. Tas Louis Vuitton - Rp 4 juta
2. Dompet Christian Dior - Rp 4,5 juta
3. Dompet Chanel - Rp 5 juta
4. Tas Chanel - Rp 10 juta
5. Ikat pinggang Gucci - Rp 10 juta
6. Tas Hermes - Rp 175 juta
7. Tas Hermes - Rp 200 juta
8. Tas Hermes - Rp 180 juta 
9. Tas Hermes - Rp 70 juta
10. Tas Hermes - Rp 20 juta
11. Tas Hermes - Rp 70 juta
12. Tas Hermes - Rp 300 juta
13. Tas Hermes - Rp 180 juta
14. Tas Louis Vuitton - Rp 30 juta
15. Tas Louis Vuitton - Rp 20 juta
16. Tas Louis Vuitton - Rp 5 juta
17. Tas Louis Vuitton - Rp 20 juta
18. Tas Christian Dior - Rp 15 juta
19. Tas Louis Vuitton - Rp 4 juta
20. Tas Louis Vuitton - Rp 10 juta
21. Tas Christian Dior - Rp 20 juta
22. Tas Christian Dior - Rp 3 juta
23. Tas Christian Dior - Rp 25 juta
24. Tas Christian Dior - Rp 10 juta
25. Tas Christian Dior - Rp 15 juta
26. Tas Yves Saint Laurent - Rp 20 juta
27. Tas Balenciaga - Rp 5 juta
28. Tas Givenchy - Rp 9 juta
29. Tas Christian Dior - Rp 9 juta
30. Tas Gucci - Rp 8 juta

Selanjutnya, 40 tas yang tak asli dan dakwaan terhadap Rafael

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak Asli:
1. Tas Chanel - Rp 5 juta
2. Tas Chanel - Rp 5 juta
3. Tas Chanel - Rp 5 juta
4. Tas Chanel - Rp 5 juta
5. Tas Chanel - Rp 4 juta
6. Tas Chanel - Rp 3 juta
7. Tas Chanel - Rp 3 juta
8. Tas Chanel - Rp 3 juta
9. Tas Chanel - Rp 3 juta
10. Tas Chanel - Rp 3 juta
11. Tas Chanel - Rp 5 juta
12. Tas Chanel - Rp 5 juta
13. Tas Chanel - Rp 5 juta
14. Tas Chanel - harga tidak diketahui
15. Tas Hermes - harga tidak diketahui
16. Tas Hermes - harga tidak diketahui
17. Tas Hermes - Rp 5 juta
18. Tas Hermes - harga tidak diketahui
19. Tas Hermes - harga tidak diketahui
20. Tas Hermes - harga tidak diketahui
21. Tas Hermes - harga tidak diketahui
22. Tas Hermes - harga tidak diketahui
23. Tas Hermes - harga tidak diketahui
24. Tas Hermes - harga tidak diketahui
25. Tas Hermes - harga tidak diketahui
26. Tas Hermes - harga tidak diketahui
27. Tas Hermes - harga tidak diketahui
28. Tas Hermes - harga tidak diketahui
29. Tas Hermes - Rp 3 juta
30. Tas Hermes - Rp 3 juta
31. Tas Hermes - Rp 3 juta
32. Tas Hermes - Rp 3 juta
33. Tas Hermes - Rp 3 juta
34. Tas Hermes - Rp 50 juta
35. Tas Hermes - harga tidak diketahui
36. Tas Hermes - harga tidak diketahui
37. Tas Hermes - harga tidak diketahui
38. Tas Hermes - harga tidak diketahui
39. Tas Hermes - harga tidak diketahui
40. Tas Hermes - harga tidak diketahui
41. Tas Hermes - Rp 3 juta

Dakwaan jaksa KPK

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. Selain itu, dia juga didakwa melakukan pencucian uang hingga Rp 100 miliar bersama-sama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Menurut dakwaan tersebut, Rafael menerima gratifikasi melalui dua perusahaan yang dia dirikan, yaitu: PT Artha Mega Ekadhana dan PT Cubes Consulting. Ernies disebut tercatat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham di dua perusahaan tersebut.  

Sementara dua perusahaan yang disebut mengalirkan uang kepada Rafael Alun adalah PT Cahaya Kalbar, anak perusahaan Wilmar Grup, dan dari PT Krisna Bali International Cargo. 

Sementara untuk pencucian uangnya, menurut jaksa, diantaranya adalah dengan membeli sekitar 70 barang berupa tas, dompet dan ikat pinggang bermerk internasional dengan total nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Barang-barang itu dibeli Rafael Alun untuk istrinya.  Selain itu, dia juga disebut sempat melakukan pencucian uang dengan memanipulasi pembelian rumah di Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kavling 112, Jakarta Barat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

3 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

49 menit lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

Hakim Agung MA Gazalba Saleh memperoleh kisaran gaji dan tunjangan Rp 77 juta per bulan


Dialog di PWI, Anies Janji Tak Bubarkan KPK dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

1 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Dialog di PWI, Anies Janji Tak Bubarkan KPK dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Anies mengatakan peran KPK selama ini masih dibutuhkan Indonesia. Ia pun mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

1 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

2 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.


Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Setelah Berulang Kali Mangkir

3 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Setelah Berulang Kali Mangkir

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akhirnya penuhi panggilan penyidik KPK setelah dua kali tak hadir.


Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

4 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo, merilis sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Idham Azis, bisa bertugas lebih baik ketimbang dirinya. Dengan kepemimpinan Idham, Tito berharap polisi bisa menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.


Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

5 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

Berdasarkan data LHKPN, Gazalba Saleh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.882.108.961.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

6 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?