INFO NASIONAL - Tina Talisa, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja mengapresiasi hadirnya para perempuan dalam workshop “Kemudahan Perizinan Berusaha” yang digelar Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) di Surabaya, Senin 28 Agustus 2023. Para Perempuan itu tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU).
“Semua ini relevan dengan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil adalah perempuan,” kata Tina. Sahabat Fatayat, lanjut dia, harus percaya diri bahwa perempuan itu berdaya dan memajukan ekonomi.
Untuk memastikan workshop itu bermanfaat bagi Sahabat Fatayat, sebutan bagi para perempuan yang tergabung di Fatayat NU, Tina pun memastikan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan juga Sertifikasi Halal kepada mereka. “Meskipun sudah banyak yang memiliki NIB, tetapi masih sedikit yang mempunyai SPP-IRT dan Sertifikasi Halal, jadi InsyaAllah kegiatan workshop ini akan bermanfaat bagi Sahabat Fatayat.”
Dan kegiatan workshop ini, Bendahara Umum PP Fatayat NU, Wilda Tusururoh yang juga mewakili Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah itu, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret bagaimana Fatayat NU, sebagai organisasi yang berfokus pada perempuan dengan UMKM di seluruh Indonesia, dapat berperan dalam pemberdayaan perempuan dan ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Fatayat NU memiliki komitmen dalam menggerakkan ekonomi anggotanya.
“Kami menyadari ada beberapa kendala, salah satunya adalah terkait perizinan. Mudah-mudahan workshop ini memberikan solusi bagi kader-kader Fatayat yang memiliki UMKM dan menghadapi hambatan dalam perizinan. Kami harapkan dapat membangun pengetahuan, berbagi informasi, dan membangun jaringan,” ujar Wilda.
Wilda melanjutkan, dalam workshop ini, kita dapat mengetahui bagaimana mudahnya perizinan berusaha, bahkan dengan biaya yang minim. Semua ini dapat memotivasi sahabat-sahabat kader Fatayat dalam mengembangkan usaha masing-masing. Dengan meningkatkan sinergi antara Ormas keagamaan dan pemerintah, tentunya akan memiliki dampak besar dalam perizinan berusaha.
“Pertukaran informasi dan pengalaman antara kami akan membuka jalan untuk langkah-langkah efisien. Kami siap mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat dan efektif. Kami mendukung arahan dari pemerintah dan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja.”
Fatayat Nu, kata Wilda, percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha. “Workshop ini adalah langkah konkret menuju pelaksanaan yang lebih baik. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi, dan menjalin Kerjasama,” ujar dia.
Dia pun mengajak para Sahabat Fatayat untuk menjadikan workshop ini sebagai awal yang penuh semangat dan dedikasi. Perizinan berusaha yang lebih mudah dan efisien akan mendukung pertumbuhan ekonomi bersama.
Agenda workshop yang mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission dan perizinan terkait produk halal tersebut dihadiri oleh lebih dari dari 160 anggota Fatayat NU.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Arif Budimanta, yang kemudian dilanjutkan penyampaian pesan kunci oleh Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Tina Talisa. Narasumber yang hadir diantaranya Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Agama, Dr. Iskandar; Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi dan BKPM, Rahardjo Siswohartono; dan PFM Ahli Madya Badan Pengawas Obat dan Makanan, Yunida Nugrahanti Soedarto.