Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas UU Cipta Kerja Dorong Fatayat NU Miliki NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal.

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Tina Talisa, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja mengapresiasi hadirnya para perempuan dalam workshop “Kemudahan Perizinan Berusaha” yang digelar Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) di Surabaya, Senin 28 Agustus 2023. Para Perempuan itu tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU). 

“Semua ini relevan dengan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil adalah perempuan,” kata Tina. Sahabat Fatayat, lanjut dia, harus percaya diri bahwa perempuan itu berdaya dan memajukan ekonomi.

Untuk memastikan workshop itu bermanfaat bagi Sahabat Fatayat, sebutan bagi para perempuan yang tergabung di Fatayat NU, Tina pun memastikan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan juga Sertifikasi Halal kepada mereka. “Meskipun sudah banyak yang memiliki NIB, tetapi masih sedikit yang mempunyai SPP-IRT dan Sertifikasi Halal, jadi InsyaAllah kegiatan workshop ini akan bermanfaat bagi Sahabat Fatayat.” 

Dan kegiatan workshop ini, Bendahara Umum PP Fatayat NU, Wilda Tusururoh yang juga mewakili Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah itu, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret bagaimana Fatayat NU, sebagai organisasi yang berfokus pada perempuan dengan UMKM di seluruh Indonesia, dapat berperan dalam pemberdayaan perempuan dan ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Fatayat NU memiliki komitmen dalam menggerakkan ekonomi anggotanya. 

“Kami menyadari ada beberapa kendala, salah satunya adalah terkait perizinan. Mudah-mudahan workshop ini memberikan solusi bagi kader-kader Fatayat yang memiliki UMKM dan menghadapi hambatan dalam perizinan. Kami harapkan dapat membangun pengetahuan, berbagi informasi, dan membangun jaringan,” ujar Wilda.

Wilda melanjutkan, dalam workshop ini, kita dapat mengetahui bagaimana mudahnya perizinan berusaha, bahkan dengan biaya yang minim. Semua ini dapat memotivasi sahabat-sahabat kader Fatayat dalam mengembangkan usaha masing-masing. Dengan meningkatkan sinergi antara Ormas keagamaan dan pemerintah, tentunya akan memiliki dampak besar dalam perizinan berusaha. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pertukaran informasi dan pengalaman antara kami akan membuka jalan untuk langkah-langkah efisien. Kami siap mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat dan efektif. Kami mendukung arahan dari pemerintah dan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja.”

Fatayat Nu, kata Wilda, percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha. “Workshop ini adalah langkah konkret menuju pelaksanaan yang lebih baik. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi, dan menjalin Kerjasama,” ujar dia. 

Dia pun mengajak para Sahabat Fatayat untuk menjadikan workshop ini sebagai awal yang penuh semangat dan dedikasi. Perizinan berusaha yang lebih mudah dan efisien akan mendukung pertumbuhan ekonomi bersama. 

Agenda workshop yang mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission dan perizinan terkait produk halal tersebut dihadiri oleh lebih dari dari 160 anggota Fatayat NU. 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Arif Budimanta, yang kemudian dilanjutkan penyampaian pesan kunci oleh Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Tina Talisa. Narasumber yang hadir diantaranya Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Agama, Dr. Iskandar; Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi dan BKPM, Rahardjo Siswohartono; dan PFM Ahli Madya Badan Pengawas Obat dan Makanan, Yunida Nugrahanti Soedarto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

2 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

1 hari lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

1 hari lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).