TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga anggota TNI saat menculik Imam Masykur mengaku dari Mabes.
“Iya pada saat itu mereka mengaku ‘saya dari Mabes’,” kata Irsyad saat ditemui di POM Kodam Jaya di Jakarta Selatan, 29 Agustus 2023.
Namun Irsyad mengatakan tersangka tidak mengatakan dari Mabes Polri atau TNI saat penculikan.
Tiga dari empat tersangka merupakan anggota TNI aktif dari berbagai kesatuan. Mereka adalah Praka RM dari kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan satu tersangka sipil berinisial MS adalah kakak ipar dari Praka RM.
“Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,” kata Irsyad.
Irsyad mengatakan dari kedekatan tersebut, mereka bersama-sama merencanakan penculikan dan pemerasan terhadap Imam Masykur yang juga merupakan warga Aceh. Tiga tersangka tidak mengenal secara detail korban. Namun mereka mengetahui Imam Masykur anggota dari komunitas Aceh.
“Tidak saling kenal, tetapi kenal bahwa korban ini berasal dari Aceh, komunitas orang-orang Aceh di tempat itu, apa kegiatan mereka,” kata Irsyad.
Ia mengatakan komunitas tersebut merupakan kelompok penjual kosmetik dan obat-obatan. Namun Irsyad belum memastikan apakah benar Imam menjual obat keras ataupun sejenisnya.
“Kami dalami lagi yang korban ini, apa saja jualan obat terlarangnya, masih dalam tahap penyidikan. Polda pun masih dalam pendalaman juga,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari mengungkap ada tersangka baru dari sipil inisial MS. Penyidikan MS ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya. Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke polda," kata Hamim.
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan tiga prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tutur Hamim.
Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Ia menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3x5 meter.
Warga sekitar yang juga saksi dalam insiden ini menyebut kejadian tersebut berlangsung sore hari. "Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol," ujar perempuan yang enggan disebut namanya, Ahad, 27 Agustus 2023.
Dia mengatakan warga sekitar yang melihat perselisihan antara Imam dengan anggota TNI tersebut sempat melerai. Namun pelaku berdalih jika dirinya merupakan aparat Kepolisian.
"Polisi, orang dia bilang polisi. 'Saya polisi' gitu. Iya tinggi cepak," kata dia.
Pilihan Editor: Jokowi Dilempar Sandal, SBY Dihujani Kelereng, Soeharto Ditimpuk Tomat, Sukarno Dibalang Granat
EKA YUDHA SAPUTRA | MUHAMMAD IQBAL