Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpin Ikrar Janji Setia ke NKRI Pengikut NII, Ridwan Kamil: Puluhan Tahun Mereka Makar Bawah Tanah

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Foto: TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Foto: TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memandu pembacaan janji ikrar setia 31 orang pengikut Negara Islam Indonesia atau NII kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya memimpin dan menyaksikan langsung prosesi ini, dilanjutkan dengan testimoni bagaimana puluhan tahun mereka melakukan makar bawah tanahnya terhadap NKRI,” kata dia, dalam keterangannya, Senin, 28 Agustus 2023.

Ridwan Kamil mengatakan, negara siap merangkul dan memberikan perlindungan serta solusi masa depan bagi mereka yang telah bertobat. “Kepada mereka yang bertobat negara akan merangkul, memberikan perlindungan dan solusi-solusi bagi masa depan mereka,”  kata dia.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu berharap pengikut NIII lainnya dapat segera berikrar janji setia mengikuti rekan-rekannya tersebut.

Prosesi upacara pengucapan ikrar janji setia pengikut NII kembali ke NKRI digelar di Gedung Sate pada Ahad, 27 Agustus 2023. Pengucapan ikrar janji tersebut di ikuti oleh 31 pengikut NII.

Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram pribadinya merinci 31 jabatan pengikut NII yang mengucapkan ikrar janji setia tersebut. Di antaranya Perwakilan Wagub , Kabag Keuangan Residoe, Laznah Pengamanan, Staf Bupati , Camat, Lurah, Sekretaris Desa, Panglima Perang, hingga Umat.  Pengikut NII tersebut berasal dari Wilayah I, II, VII, dan IX.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidayat mengklaim, seluruh pengikut NII yang menyatakan ikrar janji setia pada NKRI tersebut secara sukarela menghubungi lembaganya setelah pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditahan polisi. “Di antara mereka ada yang berada di bawah komando beliau, kemudian mereka berkeinginan untuk kembali ke NKRI,” kata dia, saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.

Iip mengatakan, jabatan-jabatan pengikut NII di unggahan Instagram Ridwan berasal dari pengakuan masing-masing. “Seluruhnya ada 31 orang. Itu jabatannya saat katakanlah di NII, itulah yang kita dapatkan data itu,” kata dia.

Iip mengatakan, pengikut NII tersebut mengaku berasal dari Komando Wilayah I, II, VII, dan IX. Komando Wilayah VII misalnya meliputi wilayah DKI Jakarta, sementara IX untuk kode wilayah yang berada di bawah pimpinan Panji Gumilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iip mengaku pengakuan tersebut sudah ditelusuri lewat berbagai lembaga. “Kita juga mengkonfirmasi dengan BNPT, mereka juga punya data. Kami juga bekerja sama dengan BIN,” kata dia.

Iip mengatakan, pengikut NII tersebut sengaja menghubungi Kesbangpol dengan alasan ingin keluar dari cengkeraman NII. “Beberapa ada yang datang ke Kesbangpol mengatakan itu,” kata dia.

Dari pengakuan pengikut NII tersebut, Iip menjelaskan, mereka bergabung dengan NII berawal dari mengikuti ceramah. “Versi mereka awalnya di ajak ngobrol ceramah bagaimana negara yang betul-betul islami sehingga dicuci otaknya sampai mereka dihalalkan untuk mencuri, mengambil barang orang lain untuk disetorkan pada pimpinannya,” kata dia.

Menurut Iip, pemerintah akan memberikan perlindungan bagi pengikut NII yang telah berikrar setia tersebut. “Ketika mereka sudah berikrar ke NKRI berarti tanggung jawab kita,” kata dia.

Iip mengimbau pengikut NII lainnya yang ingin berikrar kembali ke NKRI agar melaporkan diri pada pemerintah daerah setempat. Ia mencontohkan ikrar serupa justru sudah dilakukan terlebih dahulu di sejumlah daerah lainnya, di antaranya Indramayu.

“Di Indramayu ada 121 orang yang pengucapan ikrar janjinya disaksikan oleh bupati, sudah dilakukan duluan,” kata Iip.

Pilihan Editor: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang 40 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

2 hari lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

3 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

3 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?