Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Dasco Bantah Ada Upaya Jegal Prabowo

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membagikan kaos kepada relawan usai menghadiri deklarasi Gerakan PraBu di Gedung Marina, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 18 Agustus 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (PraBu) se-Jateng tersebut untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membagikan kaos kepada relawan usai menghadiri deklarasi Gerakan PraBu di Gedung Marina, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 18 Agustus 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (PraBu) se-Jateng tersebut untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai gugatan ihwal syarat usai maksimal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) bukan untuk menjegal Prabowo Subianto.

"Saya pikir soal gugatan itu adalah hak konstitusi warga negara tapi kalau kita lihat ada yang menggugat soal capres dan cawapres itu, tidak dibatasi batas minimal ya. Itu artinya juga harus memberi kesempatan kepada semua umur untuk menjdi capres atau cawapres," kata Dasco usai Konsolidasi Kader Partai Gerindra, Sabtu, 26 Agustus 2023. 

Menurut Dasco, ihwal peraturan tentu nantinya penyeleksian akan ada yang mengatur, misalnya seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Bagaimana nanti soal kesehatan, soal kemampuan dan lain-lain. Saya pikir sudah bener diatur begitu," katanya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima dua permohonan uji materi kali ini ditujukan kepada Pasal 169 Undang-Undang atau UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penggugat meminta agar batas maksimum usia capres dan cawapres adalah 70 tahun pad Junat, 18 Agustus 2023. 

Permohonan tersebut satu datang dari aliansi pengacara yang menamakan diri Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, juga dari advokat bernama Rudy Hartono. 

Penggugat dari Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM diantaranya Rio Saputro sebagai pemohon I, Wiwit Ariyanto sebagai pemohon II, dan Rahayu Fatika Sari sebagai pemohon III.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 169 huruf d dan q UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945. Pasal 169 huruf d berbunyi ‘tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya’, sedangkan pasal huruf q ‘berusia paling rendah 40 tahun’. 

Dalam permohonannya, pemohon meminta syarat usia maksimal capres dan cawapres dibatasi hingga 70 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permohonan itu berlandaskan pada Pasal 6 UUD 1945 yang menghendaki capres dan cawapres yang mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wapres. Menurut para pemohon, perlu ada persyaratan batas usia maksimal capres dan cawapres 

“Sehingga selama mengemban amanat sebagai presiden dan wapres tidak terganggu oleh masalah kesehatan rohani maupun jasmani. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan,” bunyi salah satu petitumnya.

Gugatan kedua datang dari Rudy Hartono. Pemohon memohon MK membuat batas usia maksimal capres dan cawapres adalah 70 tahun. Pengacara itu menilai perlu ada pengaturan batas minimal dan batas maksimal. Alasannya, sebagai pengejawantahan dari syarat konstitusional calon presiden sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 ayat (1) UUD 1945:

“Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden,” bunyi pasal tersebut.

Menurut Rudy, pasal tersebut memiliki perhatian terhadap dua hal sekaligus, yakni kemampuan rohani dan kemampuan jasmani yang dikaitkan dengan tugas dan kewajiban presiden dan wakil presiden. Rudy mengungkapkan frasa ‘mampu secara jasmani dan rohani’ mestinya tak sekadar diatur dalam hal batas minimal usia capres-cawapres. Namun, juga diatur batas maksimal usia capres-cawapres.

“Menyatakan frasa ‘usia paling rendah 40 tahun’ pada Pasal 169 huruf (q) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal dengan frasa ‘usia paling tinggi 70 tahun’ sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden,” bunyi salah satu petitum Rudy.

Pilihan Editor: PAN Sebut Prabowo Belum Sampaikan Kriteria Cawapresnya ke Koalisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

11 jam lalu

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

11 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

13 jam lalu

Kehadirian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di tempat kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta. Kehadiran para ketua umum partai politik, koalisi Indonesia Maju (KIM) datang ke tempat kediaman Prabowo Subianto sebelum memulai deklarasi di Arena Indonesia. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju


Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

14 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya


Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.


Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra