Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Rekan Bisnis Herman Hery PDIP di Kasus Korupsi Bansos

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry. TEMPO/AKHMAD RIYADH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial tahun 2020. Satu dari tiga tersangka itu adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery. 

Ivo merupakan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada. Dua tersangka lainnya adalah Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani (RR); dan General manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (RC).

“Sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RR, dan Tersangka RC untuk masing masing selama 20 hari pertama, terhitung 23 Agustus 2023 s/d 11 September 2023 di Rutan KPK” Kata Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, pada  Rabu, 23 Agustus 2023.

Alexander menyatakan ketiga tersangka disebut menikmati  keuntungan sebesar Rp.18,8 miliar dari total kerugian negara sejumlah Rp. 127, 5 miliar.

Dalam kasus ini, Alexander menyatakan KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, namun belum ditahan. Ketiganya adalah petinggi persahaan logistik yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bhanda Ghara Reksa. 

Tiga tersangka itu adalah Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku direktur utama ; Budi Susanto (BS) selaku direktur komersial; dan  April Churniawan (AC) sebagai vice president operasional.

Konstruksi Perkara

Alexander Marwata menyatakan keterlibatan keenam tersangka itu bermula ketika Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengirimkan surat keapda PT BGR pada Agustus 2020. Dalam surat itu, Kemensos meminta audiensi dengan PT BGR  untuk membahas rencana penyaluran bantuan sosial beras (BSB).

Dalam audiensi tersebut, PT BGR yang diwakili oleh Budi Susanto menyatakan siap mendistribusikan bantuan sosial tersebut ke 19 provinsi di Indonesia.

“Sebagai langkah persiapan, BS memerintahkan AG untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping” Ujar Alex Marwata.

Mengetahui adanya rencana tersebut, menurut Alex. Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani awalnya memasukan penawaran harga ke PT BGR dengan menggunakan bendera PT Damon Indonesia Berkah ( PT DIB) Persero. Penawaran itu kemudian disetujui oleh Budi Susanto.

Kemensos kemudian memilih PT BGR sebagai distributor penyaluran bantuan sosial beras. Nilai kontraknya disebut mencapai Rp 326 miliar.

Selanjutnya, distribusi beras bansos dialihkan ke PT PTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

9 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

12 jam lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. ANTARA/Humas UI.
Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.


Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

15 jam lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

16 jam lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

18 jam lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.


KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

20 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.


Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

21 jam lalu

Penyidik menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga markas judi online. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer, yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.