INFO NASIONAL – Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengatasi potensi kebocoran data pada Pemilu 2024 perlu diperkuat melalui aspek landasan hukum dan alokasi anggaran yang memadai. Menurutnya, kedua hal ini sangat penting agar BSSN dapat berperan secara aktif dalam menjaga keamanan Pemilu 2024.
"BSSN ini, dasar-dasar hukumnya perlu kita perkuat. Tapi, perlu diingat, kalau cuma dikasih pasal tapi gak dikasih anggaran sangat disayangkan juga kayak dikasih mobil tapi nggak dikasih bensin," ujar Farhan kepada Parlementaria setelah mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu 23 Agustus 2023.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, juga menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi I DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat keamanan siber melalui revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia berharap upaya ini akan mengurangi risiko kejahatan siber yang dapat terjadi pada Pemilu 2024.
"Mudah-mudahan segala hal yang berkaitan dengan kejahatan (siber) itu bisa diantisipasi, upaya (revisi UU ITE) diharapkan bisa meminimalisir risiko risiko yang disebutkan," ungkap politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diketahui bahwa potensi serangan siber pada Pemilu 2024 diperkirakan akan meningkat seiring dengan mendekati puncak pemilihan pada 14 Februari 2024. Namun, peningkatan potensi tersebut tidak diimbangi oleh peningkatan anggaran yang diberikan kepada BSSN untuk mencegah ancaman tersebut. Saat ini, BSSN hanya diberikan alokasi anggaran sebesar Rp206 miliar untuk pengamanan siber pada Pemilu 2024. (*)