TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdata dengan tergugat Rocky Gerung dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ditunda hingga dua pekan ke depan sejak sidang pertama hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Alasan penundaan karena pihak penggugat, David Tobing, salah mencantumkan alamat rumah Rocky Gerung sehingga surat panggilan tidak sampai kepadanya. Rocky Gerung digugat oleh David Tobing karena dianggap menghina Presiden Jokowi karena menyebutnya b****ngan t*l*l .
“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Agustus 2023.
Hakim mengatakan penggugat salah mencantumkan alamat Rocky Gerung sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.
Selepas sidang, David Tobing membantah salah mencantumkan alamat Rocky Gerung. David mengatakan alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rocky Gerung adalah salah satu pemohon uji materi tersebut.
David mengatakan alamat yang ia lampirkan berdasarkan data KTP Rocky Gerung dalam putusan tersebut. Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu. Dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana,” kata David kepada awak media.
David membeberkan alasan menggugat Rocky. Ia menegaskan agar orang tidak berbicara semena-mena berbicara. Apalagi, kata dia, Rocky Gerung mengaku-aku sebagai akademisi.
“Itu harus berbicara jangan hanya mencaci-maki, tapi mencarikan solusi. Itu yang saya jadikan alasan saya menggugat,” kata dia.
Saat dihubungi, Rocky Gerung mengaku tidak menerima undangan panggilan pengadilan. Ia pun menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan David terhadapnya.
“Absurd,” kata Rocky Gerung singkat menanggapi gugatan tersebut saat dihubungi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial. Dalam video tersebut Rocky menyinggung proyek IKN.
EKA YUDHA SAPUTRA | AKHMAD RIYADH | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Jawab Soal Kemungkinan Dia Dipecat dari PDIP: Siap Tidak Siap Harus Siap