Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Tempel Stiker Ganjar-Jokowi di Solo, Gibran: Instruksi

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara tentang kepastian dirinya jadi juru kampanye Ganjar Pranowo saat ditemui di Solo Safari, Sabtu, 29 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara tentang kepastian dirinya jadi juru kampanye Ganjar Pranowo saat ditemui di Solo Safari, Sabtu, 29 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi video viral terkait aksinya menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sejumlah rumah warga di Kota Solo, Jawa Tengah. Gibran mengatakan penempelan stiker sesuai dengan instruksi.

"Ya, itu instruksi, ya, jelas, menempelkan stiker. Dudu aku tok (bukan hanya saya saja yang melakukannya," kata Gibran, Senin, 21 Agustus 2023.

Namun Gibran tak mengungkapkan instruksi dari siapa. Dia hanya menuturkan bahwa penempelan stiker sebagai sosialisasi bakal capres Ganjar kepada warga.

Dia menyebut sudah melakukan kegiatan rutin di tiap minggunya. Penempelan stiker bergambar Ganjar tersebut, kata Gibran, juga sudah sesuai dengan izin dari pemilik rumah. "Setiap minggu kami juga jalan sehat, sudah kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial X (dulu bernama Twitter) yang berisi Gibran mengenakan kemeja atasan garis-garis berwarna merah muda sedang menempelkan stiker di salah satu rumah warga di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Agustus 2023.

Putra sulung Jokowi itu sebelumnya sempat diisukan menjadi juru kampanye Ganjar yang maju di Pilpres 2024. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari PDIP maupun Gibran terkait dengan penunjukannya sebagai juru kampanye Ganjar.

Gibran dilirik jadi cawapres Ganjar

Ketua DPP PDIP Puan Maharani bahkan sempat melirik Gibran sebagai calon wakil presiden atau cawapres untuk mendampingi Ganjar di Pilpres 2024. Nama Gibran, kata Puan, akan dipertimbangkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

"Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gibran sendiri menolak untuk menjadi cawapres Ganjar. Dia menyatakan dirinya bukan siapa-siapa dan memilih agar para politikus senior yang menjadi pendamping Ganjar.

"Waduh ya jangan saya. Kan saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot. Jangan, jangan. Yang senior-senior saja," kata Gibran, Jumat, 18 Agustus 2023.

Selain Ganjar, Gibran juga sempat didorong menjadi cawapres untuk mendampingi capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dorongan itu datang dari sejumlah kelompok relawan yang mendukungnya pada Pilkada Solo 2020.

M JULNIS FIRMANSYAH| SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan editor: Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK Untuk Tanyakan Kasus Gibran dan Kaesang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

44 detik lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

5 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.