Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Teken Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara ASEAN

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menandatangani 6 nota kesepahaman dengan kepolisian negara tetangga dalam penanggulangan kejahatan transnasional dalam acara ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan kepolisian negara-negara yang berada di kawasan ASEAN dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional.

“Suatu kebanggan bagi Polri, karena pada tahun ini, khususnya di sela-sela pertemuan AMMTC ke-17, Polri telah memperoleh capaian yang luar biasa dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman yang dijalin dengan 6 negara ASEAN,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin, 21 Agustus 2023.

Polri telah menekan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Kementerian Keamanan Publik Laos, Kepolisian Diraja Malaysia, Kepolisian Singapura, Kepolisian Kerajaan Thailand, dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam. 

Adapun enam nota kesepahaman yang ditandangani adalah, pertama, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police of the Republic of Indonesia and the Ministry of Interior of the Kingdom of Cambodia on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building. Kedua, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police and the Ministry of Public Security of the Lao People’s Democratic Republic on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Developing Capacity Building.

Ketiga, Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Police Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building. Keempat, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police and the Singapore Police Force on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building.

Kelima, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police and the Royal Thai Police on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building. Dan keemam, Protocol to Amend, Supplement the Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam on Cooperation in Preventing and Combating Crimes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ramadhan mengatakan ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional. Selain itu, kerja sama ini meliputi pengembangan kapasitas melalui program pendidikan dan pelatihan, studi banding, berbagi pengalaman terbaik, konferensi, seminar, workshop, serta pertukaran personil dan ahli.

“Penandatanganan perjanjian ini menggambarkan tekad dan semangat negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan global yang kompleks,” tutur Ramadhan.

Ia menegaskan kerja sama ini juga merupakan perwujudan komitmen Indonesia untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih aman dan terbebas dari ancaman kejahatan lintas negara. Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kata Ramadhan, diharapkan kerja sama bilateral yang lebih kuat akan terjalin, sehingga kawasan ASEAN dapat menjadi kawasan yang aman dari ancaman kejahatan lintas negara. 

“Kerja sama yang luas ini memperlihatkan tekad bersama untuk menjaga keamanan dan stabilitas dalam mendukung perkembangan ekonomi, perdamaian, dan kesejahteraan di seluruh kawasan ASEAN,” kata Ramadhan. 

Pilihan Editor: Kapolri Berharap Draf Deklarasi Labuan Bajo soal Kejahatan Transnasional Disepakati ASEAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

8 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

2 hari lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

PT Pupuk Indonesia memperluas jaringan ke tingkat ASEAN.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.