TEMPO.CO, Jakarta - Polri menandatangani 6 nota kesepahaman dengan kepolisian negara tetangga dalam penanggulangan kejahatan transnasional dalam acara ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan kepolisian negara-negara yang berada di kawasan ASEAN dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional.
“Suatu kebanggan bagi Polri, karena pada tahun ini, khususnya di sela-sela pertemuan AMMTC ke-17, Polri telah memperoleh capaian yang luar biasa dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman yang dijalin dengan 6 negara ASEAN,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin, 21 Agustus 2023.
Polri telah menekan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Kementerian Keamanan Publik Laos, Kepolisian Diraja Malaysia, Kepolisian Singapura, Kepolisian Kerajaan Thailand, dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam.
Adapun enam nota kesepahaman yang ditandangani adalah, pertama, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police of the Republic of Indonesia and the Ministry of Interior of the Kingdom of Cambodia on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building. Kedua, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police and the Ministry of Public Security of the Lao People’s Democratic Republic on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Developing Capacity Building.
Ketiga, Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Police Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building. Keempat, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police and the Singapore Police Force on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building.
Kelima, Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police and the Royal Thai Police on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building. Dan keemam, Protocol to Amend, Supplement the Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam on Cooperation in Preventing and Combating Crimes.
Ramadhan mengatakan ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional. Selain itu, kerja sama ini meliputi pengembangan kapasitas melalui program pendidikan dan pelatihan, studi banding, berbagi pengalaman terbaik, konferensi, seminar, workshop, serta pertukaran personil dan ahli.
“Penandatanganan perjanjian ini menggambarkan tekad dan semangat negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan global yang kompleks,” tutur Ramadhan.
Ia menegaskan kerja sama ini juga merupakan perwujudan komitmen Indonesia untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih aman dan terbebas dari ancaman kejahatan lintas negara. Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kata Ramadhan, diharapkan kerja sama bilateral yang lebih kuat akan terjalin, sehingga kawasan ASEAN dapat menjadi kawasan yang aman dari ancaman kejahatan lintas negara.
“Kerja sama yang luas ini memperlihatkan tekad bersama untuk menjaga keamanan dan stabilitas dalam mendukung perkembangan ekonomi, perdamaian, dan kesejahteraan di seluruh kawasan ASEAN,” kata Ramadhan.
Pilihan Editor: Kapolri Berharap Draf Deklarasi Labuan Bajo soal Kejahatan Transnasional Disepakati ASEAN