Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindir Baju Adat Jokowi, Rizal Ramli Singgung Soal Dinasti Politik

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais berbincang saat melakukan pertemuan di kediaman Rizal Ramli, Jakarta, Ahad, 13 Agustus 2023. Dalam pertemuan ini mereka mengkritik pemerintahan Jokowi telah mempreteli demokrasi, dan memperlemah lembaga anti korupsi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais berbincang saat melakukan pertemuan di kediaman Rizal Ramli, Jakarta, Ahad, 13 Agustus 2023. Dalam pertemuan ini mereka mengkritik pemerintahan Jokowi telah mempreteli demokrasi, dan memperlemah lembaga anti korupsi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli menyindir baju adat yang digunakan Presiden Jokowi saat upacara Kemerdekaan Indonesia ke-78 di Istana Negara pada 17 Agustus lalu. Dia menyebut baju itu melambangkan keinginan Jokowi untuk membangun dinasti politik.

"Hari ini Jokowi bercita-cita untuk jadi raja di Indonesia, lihat saja dandanannya . Kalau pakai pakaian daerah ya yang biasa dong, ini pakaian daerah raja-raja, Raja Amangkurat pula lagi , pengkhianat no 1 di indonesia" ujar Rizal saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 21 Agustus 2023.

Rizal mengatakan masyarakat selama ini tertipu dengan tampang Jokowi yang merakyat dan lugu. Padahal, menurut dia, hati presiden hanya untuk oligarki dan mengganggap hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Hatinya untuk oligarki , dia sendiri yang kepengen jadi oligarki dan keluarganya. Ini merupakan penghianatan . Selain kebijakannya yang bikin miskin, tindakannya bikin rakyat susah, selalu belain asing termasuk Cina dan kedua dia sendiri ambisnya pengen bikin kerajaan " kata dia.

Presiden pakai baju Raja Pakubuwono Surakarta Hadiningrat

Pada upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara 17 Agustus lalu, Jokowi terlihat mengenakan baju adat  Ageman Songkok Singkepan Ageng. Umumnya, baju Ageman dipakai oleh para Raja Pakubuwono Surakarta Hadiningrat dalam acara Enggar Eggar soho Tedhak Loji

Pakaian tersebut biasanya digunakan raja keluar dari keraton dengan menaiki kereta kuda diikuti dengan perangkat keraton untuk terjun langsung melihat kondisi kawulo atau masyarakat. 

Rizal yang mendatangi KPK bersama mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, pun mengaku prihatin dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakin ganas saat ini. Dia menilai praktek KKN semakin mengganas di era Jokowi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

" 25 tahun yang lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN . Ternyata hari ini kok malah KKN nya lebih gawat . Selama pemerintahan Jokowi ,KKN makin ganas," kata Rizal.

Minta KPK terus berjuang berantas KKN

Rizal pun menginginkan KPK kembali ke khittahnya untuk terus berjuang melawan nepotisme dan korupsi tanpa memandang bulu, siapapun pejabatnya. Dia memberi contoh Korea Selatan yang maju karena berani mengambil tindakan tegas untuk menghukum para koruptor tanpa pandang bulu.

“Contohnya di Korea, tiga mantan presiden, jenderal diadili karena korupsi, satunya sipil, perempuan anaknya Park Chun Hae diadili karena korupsi,” kata dia. “Hari ini di Korea pejabat gak ada berani korupsi, gak berani ngacau-ngacau soal uang negara. Mereka betul-betul mengabdi untuk kemajuannya bangsa dan rakyatnya."

Namun di era Jokowi saat ini, lanjut Rizal Ramli, terlalu banyak pejabat yang bukannya menegakkan UUD 45, namun malah merusak cita-cita bangsa.

“Indonesia hari ini kebanyakan oknum, partai bukan menegakkan UUD 45 tapi malah merusak pelaksanaan dan cita-cita kemerdekaan,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 jam lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

6 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

18 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

23 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.