Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Pembentukan FPI 17 Agustus 1998

image-gnews
Plat nomor B 1998 FPI terpasang di Kawasan Petamburan 3, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah dan pencopotan atribut FPI, kawasan Petamburan 3 tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Plat nomor B 1998 FPI terpasang di Kawasan Petamburan 3, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah dan pencopotan atribut FPI, kawasan Petamburan 3 tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus juga merupakan tanggal berdirinya organisasi Front Pembela Islam disingkat FPI. Organisasi ini sendiri telah resmi dibubarkan sejak 30 Desember 2020 setelah dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara lainnya.

Dalam pertimbangannya, setidaknya ada tujuh alasan pemerintah melarang FPI beraktivitas. Pertama adalah tudingan bahwa isi anggaran dasar Front Pembela Islam bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.

Selain itu, Surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sebagai Ormas di Kemendagri, disebut masa berlakunya telah habis pada 20 Juni 2019 lalu.  Alasan lain yang digunakan, adalah tudingan bahwa pengurus dan anggota FPI ataupun yang pernah bergabung dengan anggota FPI, kerap terlibat pidana bahkan aksi terorisme.

Selanjutnya, FPI juga disebut kerap melakukan sweeping atau razia, jika menurut penilaian atau dugaannya sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum. Padahal, hal tersebut merupakan tugas dan wewenang aparat penegak hukum. 

Sejarah FPI

FPI didirikan secara resmi pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-umm, kampong Utan, Ciputat, Tangerang Selatan. FPI didirikan oleh sejumlah haba’ib, ulama, muballigh, serta aktivis muslim dan umat Islam.

Mengutip buku Dialog FPI-Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beberapa ulama dengan nama besar yang terlibat dalam pendirian FPI di antaranya KH Fathono, KH Misbahul Anam, KH Cecep Bustomi, dan Habib Idrus Jamalullail. Tokoh sentral yang mempelopori berdirinya organisasi ini adalah Rizieq Shihab.

Berdirinya FPI memperlihatkan semangat keagamaan sekelompok umat Islam dengan gerakan dakwah yang fanatik. Oleh karena itu, FPI menjadi tak begitu mementingkan bentuk kelembagaan. Anggota FPI tidak terikat pada aturan organisasi yang formal dan ketat. Hal yang menyatukan anggota FPI adalah komitmen moral dan loyalitas, demikian yang dijelaskan Gerakan Islam Simbolik: Politik Kepentingan FPI.

Merujuk Arus Islam Radikal, FPI mensyiarkan penegakan amar ma’ruf nahi munkar lewat ragam kegiatan seperti pengajian, tahlil, salawatan, tabligh akbar, audiensi dengan unsur-unsur pemerintah, serta lewat silaturahmi antar tokoh agama.

Pada November 1998, organisasi tersebut semakin populer tatkala Panglima ABRI pada masa itu, Wiranto bekerja sama dengan FPI dalam operasi pengamanan Sidang Istimewa MPR di bawah (Pasukan Pengamanan Masyarakat) PAM Swakarsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak didirikan, FPI mencanangkan gerakan nasional antimaksiat. FPI rutin melakukan sweeping di tempat hiburan malam. Tak jarang anggota FPI terlibat bentrokan ketika melakukan protes atau sweeping.

FPI pernah terlibat aksi penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang berkumpul di Monas untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2008. Sejumlah anggota AKBB disebut mengalami luka parah dalam peristiwa tersebut. Massa FPI juga diduga merusak beberapa fasilitas umum di Monas.

FPI juga beberapa kali terlibat dalam demonstrasi. Pada Desember 1999, massa FPI mendatangi Balai Kota untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Sutioyoso agar menutup tempat maksiat selama bulan ramadan.

Organisasi tersebut menginisiasi demonstrasi 212 pada 2016 lalu yang menuntut agar Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama dipenjarakan atas tuduhan penistaan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu. Ketika itu, massa yang menggunakan atribut serba putih itu memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelum dibubarkannya FPI, sejumlah anggota organisasi itu sempat diduga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia oleh polisi dalam peristiwa Kilometer 50. Dalam peristiwa itu, enam pengawal Rizieq Syihab tewas.

Mereka adalah Luthfi Hakim (25 tahun), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Kejadian nahas pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, itu bermula di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat dan berlanjut hingga KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Meski terbukti menembak keenam laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Hakim menganggap penembakan oleh Fikri dan Yusmin adalah pembelaan diri.

Pilihan editor: Sering Pingsan Saat Upacara Bendera? Ini 4 Penyebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

8 jam lalu

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

Rizieq Shihab tidak bisa dipastikan apakah akan hadir di acara Reuni 212 pada 2 Desember 2023 di Monas karena menjaga istrinya yang sakit.


Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

9 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

Eks tokoh-tokoh di balik Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau 212 kembali menggelar reuni 212 tahun ini.


Kemensetneg Beri Izin Munajat Akbar 212 Digelar di Monas Akhir Pekan Ini

1 hari lalu

Suasana proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Proyek revitalisasi Plaza Selatan Monas yang sempat menuai kontroversi dan menelan biaya hampir Rp 71 miliar itu hampir rampung. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengerjaan proyek revitalisasi itu bisa rampung sebelum HUT DKI Jakarta pada 22 Juni 2020 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemensetneg Beri Izin Munajat Akbar 212 Digelar di Monas Akhir Pekan Ini

Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan izin penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi Munajat Akbar 212 pada akhir pekan ini.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

22 hari lalu

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

30 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme


Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

30 hari lalu

Pembangunan gedung bertingkat berlangsung di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 September 2023 mencapai Rp7.891,61 triliun atau setara dengan 37,95 persen produk domestik bruto (PDB) dan lebih besar daripada periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) yang sebesar Rp7.420,47 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

Aziz menjelaskan akan ada pertemuan Munarman dengan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab.


Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

31 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Munarman, eks petinggi FPI hari ini menghirup udara bebas setelah mendekam 2,5 tahun di Lapas Salemba karena tuduhan terlibat terorisme.


Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

31 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

Usai menemui para pendukungnya di depan Lapas Salemba, eks petinggi FPI Munarman langsung bergegas masuk mobilnya.


Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

31 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

Eks sekretaris FPI Munarman ditangkap pada Desember 2021 atas tuduhan terorisme karena mengajak orang berbaiat ke ISIS


Munarman Eks FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini

31 hari lalu

Menurut Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mantan salah satu petinggi FPI itu ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Munarman Eks FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini

Munarman lalu divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022 atas kasus terorisme.