Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Sebut PDIP Akan Pertimbangkan Gibran Jadi Cawapres Ganjar Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Umur

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) makan malam bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 27 Mei 2023. Foto:  Humas Pemerintah Kota Solo
Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) makan malam bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 27 Mei 2023. Foto: Humas Pemerintah Kota Solo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Puan Maharani, menyebut pihaknya akan mempertimbangkan untuk menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Syaratnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia wakil presiden menjadi minimal 35 tahun. 

"Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebut proses gugatan usia wapres menjadi minimal 35 tahun masih dalam proses pembahasan. Pengajuan gugatan ini diduga agar Gibran Rakabuming Raka dapat maju dalam Pilpres 2024. 

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023. 

Anwar tak dapat memastikan kapan gugatan tersebut bakal diputuskan. Ia menyebut hal itu bergantung pada perkembangan persidangan. Ia juga memastikan tak ada pihak yang mendesaknya agar putusan gugatan dikeluarkan sebelum masa pendaftaran capres-cawapres di KPU. 

"Wah, gak ada, siapa yang bisa mendesak," kata Anwar. 

PSI ajukan gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres

Gugatan uji materiil di Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan batas usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebelumnya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Maret lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Francine Widjojo, mengatakan PSI memberikan ruang agar anak muda berpartisipasi lebih luas dalam politik dan jabatan kepemimpinan publik. Mereka menilai ada banyak anak muda berprestasi yang berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun terganjal soal usia minimal 40 tahun seperti tercantum dalam UU Pemilu.

Francine mengatakan dalam UU Pemilu sebelumnya, batas usia minimal capres dan cawapres adalah 35 tahun.

"Tidak ada dasar dan urgensinya membatasi rakyat tidak boleh memilih capres dan cawapres yang usianya 35-39 tahun," ujar Francine dalam keterangannya pada wartawan 9 Maret 2023, Kamis, 9 Maret 2023.

Nama Gibran Rakabuming Raka belakangan mencuat sebagai cawapres pendamping capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Sejumlah kelompok relawan menyodorkan nama putra sulung Presiden Jokowi itu ke Prabowo. 

Sementara Puan Maharani sebelumnya telah menyebut lima kandidat cawapres pendamping Ganjar. Tak ada nama Gibran dalam daftar yang disebutkan Puan itu. Kelimanya adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

7 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

21 menit lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Hadiri Lepas Sambut Wali Kota Solo, Gibran Beri Sederet Pesan untuk Teguh Prakosa dan ASN

31 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka didampingi istri, Selvi Ananda, memberikan sambutan dalam acara Lepas-Sambut Wali Kota Solo di Taman Balekambang Solo, Jumat malam, 26 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Lepas Sambut Wali Kota Solo, Gibran Beri Sederet Pesan untuk Teguh Prakosa dan ASN

Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo setelah terpilih sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024.


Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

39 menit lalu

Ganjar Pranowo menghadiri acara peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

Peringatan peristiwa Kudatuli selalu diadakan oleh PDIP setiap tahun.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

1 jam lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

1 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

2 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tidak Akan Tercapai di Era Prabowo

4 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tidak Akan Tercapai di Era Prabowo

Target presiden terpilih Prabowo Subianto mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen diprediksi tidak akan tercapai