TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pada Selasa, 15 Agustus 2023. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Salah satu hal yang dikonfirmasi penyidik KPK kepada Windy adalah soal rumah produksi Athena Jaya Production (AJP). "Bukan aliran dana ya, lebih ke membicarakan perusahaan Athena Jaya (Production) ya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Windy Idol mengatakan dirinya dicecar 20 pernyataan oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Salah satunya adalah soal pendirian rumah produksi tersebut. "Ada beberapa, seperti bagaimana pendiriannya," ujar Windy.
Meski demikian Windy enggan menjawab saat ditanya awak media apakah pendirian rumah produksi tersebut menggunakan dana dari Hasbi Hasan. "Nanti ya," ujarnya.
Selain Windy, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan MA Andhika Rahman dan selebgram Riris Riska Diana.
Sebelumnya, KPK pada Rabu pekan lalu melakukan penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar Mahkamah Agung.
Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di Mahkamah Agung.
Pilihan Editor: Dalam Sehari, Ganjar Pranowo Dua Kali Bertemu Influencer