Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?

Reporter

image-gnews
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko bersama Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Nazali Lempo dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit (depan, dari kanan ke kiri) serta didampingi prajurit pom AD, pom AL, dan pom AU saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif atas perkara dugaan kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar prosedur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko bersama Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Nazali Lempo dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit (depan, dari kanan ke kiri) serta didampingi prajurit pom AD, pom AL, dan pom AU saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif atas perkara dugaan kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar prosedur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Imparsial kritisi dasar hukum Kababinkum

Imparsial juga mengkritisi dasar hukum Kababinkum yang merujuk pada SEMA No. 2 Tahun 1971, yang sebenarnya melarang prajurit TNI menjadi penasihat hukum di peradilan umum. Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat juga menyatakan bahwa pemberi bantuan hukum tidak boleh berstatus pegawai negeri atau pejabat negara, yang bertentangan dengan status anggota Angkatan Perang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka menekankan harus adanya evaluasi dan tindakan lebih lanjut oleh pemerintah dan Panglima TNI untuk mengatasi kerancuan hukum ini, termasuk revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

PBHI: langgar peran TNI, profesi advokat, dan konsep bantuan hukum

Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga mengkritik pernyataan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, soal kasus Mayor Dedi Hasibuan dalam perkara penggerudukan Polrestabes Medan.

"PBHI menyatakan bahwa pandangan Kababinkum TNI melanggar peran TNI, profesi advokat, dan konsep bantuan hukum," kata Ketua PBHI Julius Ibrani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Julius mengatakan bahwa hak atas bantuan hukum diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan hanya dapat diberikan melalui organisasi bantuan hukum yang terverifikasi oleh pemerintah. PBHI juga mengingatkan bahwa UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat melarang anggota TNI menjadi advokat.

“Apabila Kababinkum TNI menggunakan Pasal 50 ayat (3) yang menyatakan “keluarga prajurit memperoleh layanan kedinasan meliputi.. (c). bantuan hukum”, maka pertanyaannya apakah berlaku di lingkup Peradilan Umum, sedangkan TNI berkali-kali menolak pemeriksaan anggotanya di lingkup peradilan umum, termasuk peradilan koneksitas,” ujar Julius.

Kontroversial dan perkeruh situasi

Julius mengatakan pernyataan Kababinkum TNI sebagai hal yang kontroversial dan memperkeruh situasi. PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi.

ADELIA STEVINA

Pilihan Editor: Mereka yang Mendukung Duet Anies-AHY: Sosok Pemimpin Muda yang Banyak Pengalaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.


Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.


TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

2 hari lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.


TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

3 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

3 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

3 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.


TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

3 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

3 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.