Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan pemberian izin bantuan hukum dari Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djanatung kepada Mayor Dedi Hasibuan kepada keponakannya dinilai terlalu cepat dan tidak ada urgensi.
Agung menjelaskan Mayor Dedi Hasibuan mengajukan surat tertulis kepada Irham pada 31 Juli 2023 untuk memberikan fasilitas bantuan hukum kepada keponakannya, Ahmad Rosyid Hasibuan, yang ditahan polisi karena menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung lantas mengeluarkan surat perintah pada 1 Agustus 2023, atau hanya sehari setelah permohonan, untuk memberikan bantuan kepada Ahmad Rosyid Hasibuan.
“Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” kata Agung.
Dedi Hasibuan dinilai lakukan unjuk kekuatan
Agung juga menyimpulkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama 31 personel Kodam I/Bukit Barisan ke Polrestabes Medan sebagai unjuk kekuatan untuk mempengaruhi proses hukum keponakannya.
“Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur pada hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan,” kata Agung.
Unjuk kekuatan ini, kata Agung, merupakan upaya Mayor Dedi Hasibuan untuk mempengaruhi proses hukum terhadap keponakannya. Berdasarkan video yang viral, Agung mengatakan tidak ada personel TNI di Polrestabes Medan berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan. Alih-alih, mereka malah lalu lalang dan Dedi membentak Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa
Meskipun demikian, Agung menyatakan pihaknya belum menentukan apakah tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu termasuk ke dalam kategori menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.
“Terkait indikasi tindakan tersebut obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana,” ujarnya.