TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka layanan haji online bagi diaspora Indonesia yang berada di negara lain. Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menjelaskan hal ini merupakan salah satu program BPKH untuk memudahkan umat islam mendaftar haji, seperti misalnya diaspora Indonesia di Malaysia.
"Layanan kemudahan pendaftaran haji ini diharapkan mampu menjadi solusi kemudahan perencanaan ibadah haji bagi para saudara kita diaspora Indonesia di luar negeri dan mewujudkan harapan dapat memberikan porsi haji bagi diaspora dan keluarganya di Indonesia," ujar Harry dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Harry menjelaskan diaspora Indonesia dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Mobile Banking (Muamalat DIN) tanpa harus kembali ke Tanah Air. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi diaspora Indonesia yang hendak berencana untuk naik haji ke depannya.
Sosialisasi program ini dilakukan pertama kali di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pelaksanaan program ini, BPKH berkerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia dan mendapat dukungan dari kedutaan besar RI di Malaysia, serta Organisasi Masyarakat dan Komunitas Masyarakat Indonesia di Malaysia. Harry menyebut pihaknya juga turut menggelar pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, pejabat Bank Negara Malaysia (BNM), serta Asosiasi Organisasi Masyarakat Indonesia untuk mendapatkan support dan dukungan dari stakeholder untuk program ini.
Dewan Pengawas BPKH Rojikin memastikan dana haji yang dikelola BPKH aman dan dikelola dengan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jemaah haji Indonesia. BPKH mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia.
"Karena Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat Ibadah haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat, karenanya dengan fisik yang prima insya Allah akan mengoptimalkan seluruh rangkaian manasik haji di tanah suci," ujar Dewan Pengawas BPKH Rojikin.
Sampai Desember 2022, BPKH mengalami peningkatan pengelolaan dana haji sebanyak 4,88 persen atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding 2021 yang nilainya Rp 158,79 triliun. Sedangkan dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 triliun pada 2022. Nilai tersebut telah melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan pada 2022 yaitu sebesar Rp 9,07 triliun dengan capaian 112,26 persen.
Pilihan Editor: Pelayanan Haji di Arafah Muzdalifah Mina Mengecewakan, Irjen Kemenag: Di Luar Kontrol Kami