Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKH Buka Layanan Daftar Haji Online untuk Diaspora Indonesia

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka layanan haji online bagi diaspora Indonesia yang berada di negara lain. Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menjelaskan hal ini merupakan salah satu program BPKH untuk memudahkan umat islam mendaftar haji, seperti misalnya diaspora Indonesia di Malaysia. 

"Layanan kemudahan pendaftaran haji ini diharapkan mampu menjadi solusi kemudahan perencanaan ibadah haji bagi para saudara kita diaspora Indonesia di luar negeri dan mewujudkan harapan dapat memberikan porsi haji bagi diaspora dan keluarganya di Indonesia," ujar Harry dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2023. 

Harry menjelaskan diaspora Indonesia dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Mobile Banking (Muamalat DIN) tanpa harus kembali ke Tanah Air. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi diaspora Indonesia yang hendak berencana untuk naik haji ke depannya. 

Sosialisasi program ini dilakukan pertama kali di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pelaksanaan program ini, BPKH berkerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia dan mendapat dukungan dari kedutaan besar RI di Malaysia, serta Organisasi Masyarakat dan Komunitas Masyarakat Indonesia di Malaysia. Harry menyebut pihaknya juga turut menggelar pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, pejabat Bank Negara Malaysia (BNM), serta Asosiasi Organisasi Masyarakat Indonesia untuk mendapatkan support dan dukungan dari stakeholder untuk program ini.

Dewan Pengawas BPKH Rojikin memastikan dana haji yang dikelola BPKH aman dan dikelola dengan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jemaah haji Indonesia. BPKH mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat Ibadah haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat, karenanya dengan fisik yang prima insya Allah akan mengoptimalkan seluruh rangkaian manasik haji di tanah suci," ujar Dewan Pengawas BPKH Rojikin.

Sampai Desember 2022, BPKH mengalami peningkatan pengelolaan dana haji sebanyak 4,88 persen atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding 2021 yang nilainya Rp 158,79 triliun. Sedangkan dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 triliun pada 2022. Nilai tersebut telah melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan pada 2022 yaitu sebesar Rp 9,07 triliun dengan capaian 112,26 persen.

Pilihan Editor: Pelayanan Haji di Arafah Muzdalifah Mina Mengecewakan, Irjen Kemenag: Di Luar Kontrol Kami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

7 jam lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

12 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

4 hari lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

Harapan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi salah satu pemain diaspora, Mats Deijl, kandas setelah ditolak FIFA.


Kementerian Luar Negeri Sosialisasikan Kartu Diaspora ke WNI di Shanghai

5 hari lalu

Pembalap F1, Rio Haryanto, disambut WNI di Shanghai, 12 April 2016. Rio akan tampil di GP Shanghai, 17 April 2016. (dok.KJRI Shanghai)
Kementerian Luar Negeri Sosialisasikan Kartu Diaspora ke WNI di Shanghai

WNI di luar negeri memiliki peran mendukung pembangunan nasional, karena itu Indonesia menyiapkan peta jalan untuk menggerakkan kekuatan diaspora


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

6 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

PDIP dan PKB mengecam pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta. Kebebasan berpendapat dan berkumpul dinilai masih terancam.


Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

6 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulail 30 Desember 2024, bisa mengancam ekspor sawit Indonesia dan Malaysia


Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

6 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

PKB menyatakan pembubaran paksa diskusi di Kemang menunjukkan kebebasan berpendapat dan berkumpul masih terancam.


Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

6 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

7 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.