Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Jokowi, Rocky Gerung Juga Dinilai Hina Marga Laoly

Editor

Febriyan

image-gnews
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung kini harus menghadapi dua laporan hukum sekaligus setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (Himni) meminta laporan mereka  diusut kembali. Himni sempat melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada 2020 karena dinilai melakukan penghinaan terhadap salah satu marga masyarakat Nias melalui media sosial. 

Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa, menyatakan mereka telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin, 4 Agustus 2023. Kedatangan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi soal laporan mereka pada 2020 lalu.

"Kami ajukan (laporan) sebelumnya terkait penghinaan terhadap salah satu suku atau marga, khususnya marga Laoly," ujar Wiradarma saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2023. 

Wiradarma menjelaskan hinaan itu dilakukan Gerung melalui akun Twitter dengan nama @Rockygerungfansclub2019. Dalam cuitannya, Rocky dianggap melakukan penghinaan dengan menyamakan marga Laoly dengan binatang.

Rocky kemudian dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Namun, sejak tahun 2020 sampai sekarang laporan tersebut belum membuahkan hasil. 

Adapun cuitan akun @Rockygerungfansclub2019 yang dianggap menghina tersebut salah "Aku punya anjing kecil ku beri nama laoli, dia senang bermain main harun namanya. Laoli kemari gug gug gug! #AkalSehat." 

Polda Metro Jaya akan segera memanggil saksi

Dalam pertemuan kemarin, Menurut Wiradarma, Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil sejumlah saksi dan melakukan klarifikasi lebih lanjut soal kasus itu.  

"Harapan kami adalah agar pelaporan ini tetap ditindaklanjuti dan terlapornya bertanggung jawab serta diproses secara hukum," kata Wiradarma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Yosefo Laoly selaku pelapor yang diwakilkan oleh LBH HIMNI, mengaku merasa terpukul oleh cuitan viral Rocky Gerung pada tahun 2020 tersebut. 

"Kami merasa sangat terpukul dengan kalimat di dalam cuitan Twitter itu, yang menyamakan marga kami dengan binatang. Ini adalah sesuatu yang tidak bisa kami terima," kata dia. 

Rocky bantah punya Twitter

Dalam kesempatan berbeda, Rocky pernah membantah soal cuitan tersebut. Ia menyatakan tidak memiliki akun Twitter, termasuk akun bernama @Rockygerungfansclub2019. Oleh karena itu, Rocky menyatakan bahwa ia bukanlah pelaku penghinaan marga Laoli, apalagi ini sampai dihubungkan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

"Saya sudah lama berhenti. Kalaupun ada akun saya, itu tidak dengan akun bernama #AkalSehat @RGFansClub 2019,” kata Rocky.

Atas laporannya ke polisi, Rocky mengaku heran. Sebab akun tersebut bukan miliknya, tetapi laporan ke polisi ditujukan untuknya.

"Bahkan semenjak saya berhenti membuat statement di Medsos, ada yang banyak mempertanyakan mengapa. Bukan hanya itu, bahkan saya dituduh sudah dibayar oleh pemerintah miliaran rupiah untuk tidak aktif di medsos," kata Rocky.

Sebelumnya Rocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penghinaan terhadap presiden. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Mabes Polri oleh tim hukum PDIP karena dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks.  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

7 menit lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah memgatakan RUU DKJ sebagai bentuk kemunduran demokrasi.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

17 jam lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespon dirinya yang dilaporkan ke Polda DIY. Ia menanggapinya dengan santai soal pelaporan itu.


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

17 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Debat, PDIP Desak KPU Tak Ubah Format

18 jam lalu

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo memulai hari pertama kampanye Pemilu 2024 di tanah Papua, yakni di Merauke, Selasa, 28 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Debat, PDIP Desak KPU Tak Ubah Format

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md disebut sangat berpengalaman soal debat.


Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

18 jam lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai RUU DKJ tidak masuk akal karena memberi kewenangan presiden untuk menunjuk gubernur


Sekjen PDIP Sebut Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Cs Mengkonfirmasi Hadirnya Neo Orde Baru

18 jam lalu

Seniman Butet Kartaredjasa bersama bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat acara kongkow bareng di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Kongkow bareng budayawan, komedian, dan anak muda tersebut sembari mendiskusikan tentang perkembangan industri kreatif dan kesenian, serta isu-isu terkini di lingkup masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekjen PDIP Sebut Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Cs Mengkonfirmasi Hadirnya Neo Orde Baru

Seniman Butet Kartaredjasa mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat menggelar pertemuan di Taman Ismail Marzuki.