TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian mencari orang tua siswa yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, hingga salah satu mata korban menjadi buta karena terkena ketapel.
Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, 4 Agustus 2023, mengatakan Zaharman (58 tahun), guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan akibat diketapel oleh orang tua siswa berinisial AJ (45 tahun).
"Untuk mempercepat pencarian pelaku, selain dilakukan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, juga dibantu tim dari Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu," kata Hengky.
Dia menjelaskan bahwa AJ yang merupakan orang tua siswa berinisial PDM (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diperkirakan masih berada di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, namun selalu berpindah-pindah sehingga belum berhasil ditangkap.
Hingga kini aktivitas belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, masih diliburkan setelah terjadinya kasus penganiayaan itu. "Kami berharap ini (belajar mengajar) kembali diaktifkan. Bila sekolah masih ragu akan keamanan dan membutuhkan pengamanan dari polisi, kami siap melakukannya," ujar Hengky.
Secara terpisah, Ilham Mubdi, salah satu anak korban, berharap tersangka AJ yang melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya segera ditangkap dan diproses hukum.
Menurut Ilham, kondisi orang tuanya yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau semakin membaik, namun penglihatannya mengalami masalah. Apalagi mata sebelah kiri korban sudah tidak normal lagi karena terkena katarak.
Mengenai rencana korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palembang, Ilham mengatakan hingga kini belum bisa dipastikan karena masih sebatas rencana. Kasus penganiayaan yang dialami guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong bernama Zaharman terjadi pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat korban mengetahui ada siswa merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak siswa tersebut. Namun, siswa itu tidak terima dan pulang ke rumah untuk memanggil orang tuanya.
Tidak berselang lama, wali murid berinisial AJ datang ke sekolah dengan membawa sebilah pisau dan ketapel. Dia langsung mencari guru yang menghukum anaknya.
Setelah bertemu korban, pelaku langsung mengarahkan ketapel ke arah guru Zaharman hingga mengenai mata sebelah kanan. Melihat korban berdarah, pelaku langsung melarikan diri.
Pilihan Editor: 6 Fakta Airsoft Gun Santriwati Magetan, Nama Jokowi dan Mahfud MD Ikut Disebut