TEMPO.CO, Palembang - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa TikTokers Lina Mukherjee bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang pekan depan. Salah satu agendanya adalah pemeriksaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para ahli yang berkaitan dengan pekara ini.
Kasus penistaan agama ini bermula ketika terdakwa makan bagian dari daging babi sambil membaca bismillah yang diunggah di media sosial.
"Minggu depan agendanya pemeriksaan dari MUI dan ahli pidana," kata Sapriadi Syamsudin, pengacara pelapor Rabu, 2 Agustus 2023.
Selain itu, ahli bahasa dan sosiolog akan memberikan keterangan di persidangan. Selasa kemarin, berlangsung sidang kedua dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi
Secara terpisah, Supendi selaku pengacara terdakwa dari Posbakum atau Pos Bantuan Hukum PN Palembang mengatakan sejauh ini persidangan dengan terdakwa Lina Mukherjee berjalan baik.
Dalam persidangan kedua yang berlangsung Selasa kemarin, Lina Mukherjee ditemani sahabat-sahabatnya. Dia pun mengaku senang karena mendapat dukungan dari sesama pegiat media sosial hingga artis seperti Saiful Jamil.
"Teman-teman datang ada yang bawa makanan kesukaan," kata Lina.
Pilihan Editor: Lina Mukherjee Tersangka, Pelapor Singgung Surat Al Ashr untuk Ingatkan jika Ada Kemungkaran