Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

image-gnews
Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 29 Juli 2016, tepat tujuh tahun yang lalu, pengedar narkoba Freddy Budiman dieksekusi mati bersama tiga orang lainnya di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan. 

Freddy Budiman setelah di penjara pun meneruskan aksinya dengan mendalangi produksi sabu-sabu dari dalam LP Cipinang. Ia divonis hukuman mati karena terbukti terlibat dalam berbagai kasus peredaran narkoba di Indonesia.

Berikut ini adalah kilas balik peristiwa vonis hukuman mati Freddy Budiman:

  1. Awal Karier di Dunia Kejahatan

Freddy Budiman lahir di Surabaya dan memulai karirnya di dunia kejahatan sebagai seorang pencopet. Ia kemudian merantau ke Jakarta dan terlibat dalam kasus narkoba pertamanya pada tahun 1997. Pada tahun 2009, Freddy kembali ditangkap karena menyimpan 500 gram sabu-sabu dan divonis hukuman penjara.

  1. Kembali Terlibat dalam Peredaran Narkoba

Meski telah mendapatkan vonis penjara, Freddy tidak kapok dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Pada 2011, ia ditangkap kembali karena memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi.

  1. Vonis Mati atas Kasus Ekstasi

Pada 2012, setelah melalui proses persidangan yang panjang dan bukti yang cukup kuat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis hukuman mati Freddy karena terlibat dalam kasus impor 1,4 juta butir pil ekstasi dari Tiongkok. 

Aksi nekat ini dilakukan ketika Freddy masih berada dalam penjara. Pil ekstasi ini dibungkus dalam kemasan teh dan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

  1. Produksi Sabu di dalam Penjara

Salah satu hal yang mengejutkan dalam kasus Freddy Budiman adalah kemampuannya untuk terus mengendalikan operasi narkoba bahkan ketika berada di dalam penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski ajalnya sudah di depan mata, Freddy tidak berhenti dari aktivitas kriminalnya. Pada tahun 2013, ia membuat pabrik sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Bisnis ini mampu menghasilkan dua kilogram sabu siap edar setiap kali produksi.

  1. Eksekusi Mati

Pada tanggal 29 Juli 2016, Freddy Budiman dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia merupakan satu dari empat orang yang dieksekusi mati terkait kasus narkotika. Tiga orang lainnya adalah warga negara asing.

  1. Kematian dan Pemakaman

Setelah dieksekusi mati, jenazah Freddy Budiman dimakamkan di kampung asalnya di Surabaya sesuai dengan keinginannya beberapa hari sebelum eksekusi.

Sosok Freddy Budiman memang menggemparkan dunia kejahatan di Indonesia. Selain menjadi bandar sabu dan pengedar narkotika, dia juga sempat membuat heboh karena berpacaran dengan model majalah dewasa Anggita Sari dan Vanny Rossyane, yang juga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.

Kasus Freddy Budiman menunjukkan kompleksitas masalah peredaran narkoba di Indonesia dan tantangan dalam menjalankan sistem peradilan yang adil. Meskipun hukuman mati telah dijalankan, perang terhadap narkoba harus terus berlanjut melalui langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang efektif.

Pilihan Editor: 6 Tahun Lalu Hukuman Mati Freddy Budiman, Dalang Pabrik Sabu dalam LP Cipinang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali