Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tahun Lalu, Hukuman Mati Freddy Budiman Dalang Pabrik Sabu dalam LP Cipinang

image-gnews
Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTepat enam tahun yang lalu, Freddy Budiman dieksekusi mati bersama tiga orang lainnya di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan. Ia divonis hukuman mati itu karena terbukti terlibat dalam berbagai kasus peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Freddy merupakan dalang produksi sabu di dalam penjara.

Freddy Budiman lahir di Surabaya, tepatnya di Jalan Krembangan Baru VII. Freddy memulai dunia hitam sebagai seorang pencopet. Kemudian, ia merantau ke Jakarta saat dewasa hingga akhirnya memilih untuk menetap di ibu kota.

Pada 1997, Freddy terlibat dalam kasus narkoba pertamanya hingga dijebloskan ke LP Cipinang. Pada 2009, Freddy kembali berhadapan dengan penegak hukum lantaran menyimpan 500 gram sabu-sabu. Kala itu dia divonis 3 tahun 4 bulan penjara. 

Tak kapok, Freddy kembali beraksi hingga tertangkap aparat pada 2011. Saat itu dia memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi.

Pada 2012, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mati Freddy karena ulahnya mengimpor 1,4 juta butir pil ekstasi dari Tiongkok pada 28 April yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 8 Mei. Aksi nekat ini dia lakukan pada saat masih berada dalam penjara. Pil impor dibungkus dalam kemasan teh yang dimasukkan dalam satu lusin kardus berwarna cokelat. Apabila lolos, ekstasi ini diperkirakan dapat meraup keuntungan sebesar Rp 45 miliar.

Walaupun ajal di depan mata, Freddy tetap mengedarkan narkoba dengan membuat pabrik sabu pada 2013 di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Berdasarkan arsip Tempo.co, bisnis ini telah beroperasi selama dua bulan dan mampu membuat dua kilogram sabu siap edar setiap kali produksi. Sekali produksinya dapat memakan waktu 54 jam. Bisnis ini digrebek pada 5 Agustus 2013.

Pada Jumat, 29 Juli 2016 pukul 00.45, Freddy dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah. Dia merupakan satu dari empat orang yang ditembak mati yang terlibat dengan kasus narkotika. Tiga orang lain yang dieksekusi setelah dirinya merupakan warga negara asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Freddy dimakamkan di kampung asalnya Surabaya. Hal itu merupakan keinginan dari dirinya beberapa hari sebelum menjalani eksekusi mati.

Sosok Freddy Budiman memang menggemparkan dunia kejahatan di Indonesia. Di luar rekam jejaknya sebagai bandar sabu dan pengedar narkotika, Freddy pernah membuat heboh ketika dia berpacaran dengan model majalah dewasa Anggita Sari dan Vanny Rossyane. Kedua orang ini juga sempat terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.

RISTYAWAN PRATAMA 

Baca: Perjalanan Freddy Budiman Berakhir di Nusakambangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

2 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

4 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

16 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

21 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.