Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maqdir Ismail Janji Bakal Bongkar Dugaan Korupsi BTS Kominfo Secara Gamblang

image-gnews
Maqdir Ismail. Foto : mip-law.com
Maqdir Ismail. Foto : mip-law.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Maqdir Ismail berjanji akan membuka secara gamblang kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. 

"Kita harapkan bagaimanapun inikan penting bagi kita semua membuka perkara ini secara jernih supaya tidak ada dusta," kata Maqdir usai menghadiri sidag putusan sela di PN Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2023. 

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Maqdir ditunjuk sebagai pengacara dua terdakwa yakni Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Mora Telematika, Galumbang Menak Simanjuntak. 

Maqdir melanjutkan, sebagai upayanya membuat terang kasus tersebut adalah menyiapkan saksi-saksi yang mengetahui secara jelas konstruksi kasus dan mau terbuka menjelaskan di meja persidangan. 

"Tentu akan kami pertimbangkan siapa saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan terdakwa, begitu juga dengan (saksi) ahli," kata Maqdir. 

Namun begitu, Maqdir belum membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. 

"Kami belum tau kan harus diperiksa dulu secara keseluruhan berkas perkara apa yang penting dari keterangan saksi, (intinya) kami harap saksinya bakal terbuka," kata Maqdir. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat masih menyidangkan kasus dugaan perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Bakti Kominfo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara tersebut, ada enam terdakwa yang tengah disidangkan termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. 

Adapula Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. 

Sementara ada dua tersangka lainnya yang masih menunggu proses persidangan yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.  

Para terdakwa dalam kasus ini didakwakan merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun mulai dari Januari 2021 hingga Oktober 2022.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Sidang Korupsi BTS, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Galumbang Menak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

8 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

2 jam lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

Pemerintah telah merampungkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kapan terbit?


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 jam lalu

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

11 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) di Media Center Indonesia Maju di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2023. ANTARA/Walda
Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendirikan pusat pemberitaan Media Center Indonesia Maju. Untuk apa?


96 Isu Hoaks Pemilu Ditemukan di Medsos, Kominfo: Terbanyak di Facebook

21 jam lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
96 Isu Hoaks Pemilu Ditemukan di Medsos, Kominfo: Terbanyak di Facebook

Hingga November 2023, Kominfo mengungkap ada 96 isu hoaks terkait Pemilu yang beredar di media sosial.


Pantau Hoaks dan Netralitas ASN, Kominfo Ingatkan Ada Sanksi Teguran hingga Pidana

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pantau Hoaks dan Netralitas ASN, Kominfo Ingatkan Ada Sanksi Teguran hingga Pidana

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan pihaknya ikut memantau netralitas ASN.


Dugaan Data DPT Bocor, Dirjen Kominfo: Ini Motif Ekonomi

1 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dugaan Data DPT Bocor, Dirjen Kominfo: Ini Motif Ekonomi

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan dugaan kebocoran data DPT 2024 berkaitan dengan motif ekonomi.


Kominfo Luncurkan Buku Elektronik Pemilu Damai Pedia, Apa Saja Isinya?

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
Kominfo Luncurkan Buku Elektronik Pemilu Damai Pedia, Apa Saja Isinya?

Kementerian Kominfo meluncurkan buku elektronik 'Pemilu Damai Pedia' sebagai suatu sarana menambah wawasan dan pemahaman terkait pemilu.


Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

1 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi dugaan data DPT bocor. Data yang beredar memiliki kemiripan dengan data KPU.


Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

3 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari tersangkaNaek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH) perkara korupsi BTS Kominfo. Kamis 30 November  2023. FOTO: dokumen  Kejagung
Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita Porsche 911 Carrera milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Edward Hutahaean.