Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Wadas Aksi di Depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Ngabuburit di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Paranowo pada Senin, 3 April 2023. Mereka menolak tambang andesit di Wadas sambil memainkan kentungan dan meriam bambuTempo/Jamal Abdun Nashr
Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Ngabuburit di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Paranowo pada Senin, 3 April 2023. Mereka menolak tambang andesit di Wadas sambil memainkan kentungan dan meriam bambuTempo/Jamal Abdun Nashr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menggelar aksi di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar di Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023. Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa tersebut tetap menolak rencana penambangan batu andesit di kampung mereka.

Aksi tersebut juga merespons pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal penyelesaian polemik di Wadas saat berpidato di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Makassar beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya, Ganjar menyebut para penolak tambang telah menerima ganti rugi Rp 11 miliar.

"Sampai saat ini, Ketua Gempadewa bersama ratusan warga Wadas masih konsisten menolak pertambangan di Desa Wadas," ujar perwakilan warga Wadas, Siswanto.

Menurutnya, rencana penambangan di Wadas juga telah memperlihatkan dampak lingkungan. Desa Wadas telah dua kali dilanda banji berupa air bercampur lumpur yang berasal dari pembukaan akses menuju lokasi rencana pertambangan.

Izin penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo berakhir pada 7 Juni 2023. Desa Wadas termasuk dalam wilayah lokasi pengadaan untuk proyek tersebut.

Izin tersebut pertama kali diterbitkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/41 Tahun 2018. Di dalamnya tertulis penetapan lokasi itu diberikan kepasa Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak untuk jangka waktu dua tahun.

Kemudian, kembali terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/20 Tahun 2021 tentang pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener. Keputusan tersebut ditandatangani Ganjar Pranowo pada 7 Juni 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sama seperti Keputusan Gubernur pertama, penetapan lokasi itu juga berlaku selama dua tahun sejak diterbitkan. Artinya, telah kadaluarsa pada 7 Juni 2023 lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Boedya Dharmawan menyebut, penambangan andesit di Wadas tak lagi memerlukan izin. "Sejak diterbitkan surat dari Kementerian ESDM kepada Kementerian PUPR (Ditjen Sumber Daya Air) pada 28 Juli 2021, bahwa kegiatan pengambilan atau pemanfaatan material tersebut tidak memerlukan perizinan sektor pertambangan dan menjadi kesatuan pembangunan Bendungan Bener," tuturnya, Selasa, 11 Juli 2023.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menilai ada kejanggalan dalam proses penerbitan IPL yang kini telah berakhir tersebut. Warga Wadas sebelumnya telah melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang terkait hal itu.

"Kalau namanya pembaruan itu proses dari awal. Tapi mereka mengaburkan diksi tersebut dengan tetap melanjutkan tapi judulnya saja diganti pembaruan. Tapi tak ada hal pembaruan yang dilakukan," tutur dia.

Pilihan Editor: KPK Pastikan Menhub Budi Karya Sumadi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

6 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

20 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

20 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.