Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Lakukan Sampling untuk Telisik Ekspor 5,3 Juta Ton Nikel Ilegal

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Ilustrasi smelter nikel. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan masih menelisik kasus dugaan korupsi dalam ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina. KPK tengah melakukan pengambilan sampel dari ekspor itu untuk mengetahui dugaan pelanggaran dan aktor yang melakukan dugaan ekspor ilegal ini.

"Dari 5 juta itu, kita ambil beberapa untuk ditelusuri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Pahala mengatakan ekspor 5 juta ton nikel itu dilakukan secara gelondongan. Artinya, tidak hanya satu perusahaan yang tercatat melakukan ekspor tersebut. Karena itu, Pahala mengatakan pihaknya perlu memilih beberapa sampel untuk menelisik kasus ini. 

Adapun aspek yang ditelusuri adalah, mengenai Izin Usaha Pertambangan, kepemilikan saham, dan riwayat pembayaran royalti. Perusahaan yang ditelisik, kata dia, baik yang sudah memiliki smelter nikel maupun tidak memilikinya.

Penelusuran ini berawal dari temuan bagian Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK tentang adanya dugaan ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke Cina dengan jumlah 5,3 juta ton. Ekspor itu terjadi selama 2020-2022. Ekspor itu disebut ilegal lantaran Indonesia sudah melarang biji nikel diekspor langsung sebelum diolah.

Temuan ini didasarkan atas perhitungan jumlah ekspor biji nikel dari Indonesia ke Cina. KPK menemukan ada selisih nilai ekspor sebesar triliunan Rupiah dari hasil ekspor itu.

KPK sebut klasifikasi nikel di Indonesia dengan Cina berbeda

Pahala menyatakan lembaganya belum menyimpulkan apakah ekspor nikel ilegal itu benar terjadi atau karena adanya kesalahan administratif pencacatan pengiriman barang. Sebab, kata dia, klasifikasi nikel yang dipakai Indonesia dengan Cina berbeda. 

Dia mengatakan bentuk ekspor nikel tidak sama dengan ekspor batubara. Ekspor nikel dilakukan dalam bentuk gundukan pasir yang bisa jadi memiliki persentase kandungan nikel yang berbeda-beda. Dia mengatakan butuh sekian persen kandungan nikel untuk mengklasifikasi bahwa gundukan pasir itu digolongkan sebagai nikel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalahnya, kata dia, penggolongan nikel di Cina lebih rendah ketimbang Indonesia. Jadi, amat mungkin bahwa gundukan material yang di Indonesia diklasifikasikan sebagai pasir besi, di Cina dicatat sebagai nikel. Soal kepastian kesamaan data inilah, yang masih terus ditelisik oleh KPK.

"Habis data, baru nanti kita lihat siapa yang terlibat," kata dia.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai kasus ini akan mudah diungkap oleh KPK. Pasalnya, menurut dia, Indonesia sudah memiliki sistem untuk memantau ekspor barang. Dia mengatakan KPK sudah mengecek dugaan itu ke Cina langsung. 

"Sudah dilacak oleh beliau (Ketua KPK Firli Bahuri), wong gampang itu karena kita sudah punya ekosistemnya, ini Pak Firli langsung cek di Cina," kata Luhut saat didampingi Firli Bahuri di sela-sela acara Strategi Nasional Pengecahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan juga tengah mengusut kasus ekspor bijih nikel ilegal ini. Mereka menyatakan telah mengantongi bukti berupa 85 dokumen Bill of Landing (BL). Dokumen tersebut merupakan bukti pengangkutan barang melalui kapal laut. BL tersebut sedang dikonfirmasi ke pihak Bea Cukai Cina.

M ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

7 menit lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

4 jam lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

5 jam lalu

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

10 jam lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

13 jam lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

13 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.