Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Bandung Siap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Bandung siap merevitalisasi Pasar Banjaran setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengeluarkan putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023

Amar putusan tersebut menyebutkan “Menolak eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi untuk seluruhnya”, dalam penundaan: Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat dalam pokok perkara: 1. Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.372.000.

Berdasarkan penetapan hukum tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah ketika mengatakan akan melanjutkan tahapan berikutnya. "Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik," kata dia.

Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran, Asep Anwar menyatakan para pedagang juga mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran.

“Karena pedagang sudah lama terkatung-katung, dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang, ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran sehingga bisa berjualan secara normal, " ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asep yang juga berdagang sandal di TPBS (Tempat Penampungan Berjualan Sementara), sangat yakin revitalisasi Pasar Banjaran untuk kebaikan para pedagang pasar dan masyarakat yang menghendaki kota Kecamatan Banjaran lebih tertata.

Pedagang daging ayam, Eno Daging juga merasa sangat rugi dengan tertundanya revitalisasi pasar. Menurut dia, penjualan yang sebelumnya tiga hingga lima kuintal jadi menurun. “Tidak sampai satu kuintal sehari," kata dia.

Menyikapi putusan ini, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengatakan putusan PTUN tersebut semakin memberikan kekuatan secara hukum, bahwa langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam proses revitalisasi pasar banjaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut bupati yang akrab disapa Kang DS itu, putusan tersebut menjadi penguat bagi pihaknya dalam melanjutkan tahapan pembangunan pasar. “Saatnya kini, semua pihak menguatkan kesatuan untuk bersama-sama mengawal kesuksesan pembangunan pasar banjaran demi terwujudnya pasar yang representatif, tata kota yang tertib dan ekonomi yang meningkat,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

12 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

13 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

13 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

14 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya


Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

14 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.


IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

14 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

16 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

16 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

16 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

18 jam lalu

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.