Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bolehkah Membunuh Begal untuk Mempertahankan Diri? Begini Dasar Hukumnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBegal yang berkeliaran tanpa kenal waktu dan tempat tentu saja meresahkan masyarakat. Pasalnya, tidak hanya merugikan secara ekonomi, pelaku kejahatan perampasan motor itu kerap kali bertindak kasar dan tak segan menghilangkan nyawa korbannya. Akibatnya, aparat kepolisian sering kali terpaksa menembak mati pelaku, seperti yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan baru-baru ini. 

Sayangnya, tindakan perlawanan yang dilakukan korban justru dianggap berbenturan dengan hukum, seperti yang terjadi di Pekanbaru pada 10 September 2015 silam. Pria (R) pemilik motor sekaligus korban membunuh pelaku begal (RD), tetapi malah ditahan pihak kepolisian. Lantas, bolehkah membunuh begal untuk mempertahankan diri? 

Bolehkah Membunuh Begal untuk Mempertahankan Diri?

Dilansir dari situs resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), sebagaimana Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembelaan diri dibagi menjadi dua, yaitu pembelaan diri (noodweer) dan pembelaan diri luar biasa (noodweer excess). 

Pembunuhan guna melawan dari kejahatan, seperti begal tergolong dalam pembelaan diri luar biasa. Dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP disebutkan apabila pembelaan terpaksa yang melampaui batas akibat guncangan jiwa begitu hebat karena ancaman atau serangan tidak akan dipidana. 

Meski begitu, bunyi pasal beleid tersebut tidak serta-merta membenarkan seluruh perbuatan pembelaan diri. Ada beberapa unsur yang harus terpenuhi guna terlepas dari ancaman pidana, meliputi:

-  Ancaman dan serangan yang melawan hak secara mendadak dan bersifat seketika (masih atau sedang berlangsung), sehingga tidak ada rentan waktu. Artinya, ketika seseorang mengerti akan adanya serangan, maka seketika itu pula dirinya melakukan pembelaan.

- Serangan dari pelaku bersifat melawan hukum, ditujukan kepada tubuh korban, merenggut kehormatan, dan harta benda, serta membentuk tekanan jiwa dan batin sangat hebat.

- Pembelaan harus bertujuan untuk menghentikan serangan yang dianggap perlu berdasarkan asas proporsionalitas dan subsidiaritas. Proporsi pembelaan harus seimbang dengan datangnya serangan dan tidak ada upaya lain untuk melindungi diri. 

Pasal-pasal KUHP tentang pembelaan diri tersebut dipakai sebagai alasan memaafkan, tetapi bukan membenarkan perbuatan melanggar hukum. Dengan demikian, membunuh begal untuk mempertahankan diri dapat dimaafkan secara hukum asalkan memenuhi sejumlah persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Namun, perlu pendalaman lebih lanjut dari aparat berwenang.

Cara Menghidari Diri dari Kejahatan Begal

Berdasarkan publikasi tribatanews.kepri.polri.go.id, berikut beberapa kiat untuk antisipasi menghindari serangan begal, preman, atau gangster jalanan. 

1.    Jangan Lewat Jalan Sepi

Utamakan untuk selalu menghindari jalanan sepi jauh dari pemukiman dan gelap tanpa penerangan. Cobalah untuk mencari alternatif jalan lain atau berkendara beriringan dengan kendaraan lain. 

2.    Jangan Memakai Perhiasan Berlebihan

Aksesoris yang dikenakan berlebihan tentu mengundang marabahaya, khususnya bagi kaum hawa. Alangkah lebih baik untuk menyimpan perhiasan terlebih dahulu selama mengemudi. 

3.    Jangan Menaruh Tas di Samping Badan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tas yang diletakkan di samping badan rentan menjadi target penjambretan. Sebaiknya gunakan tas yang menempel di dada, punggung, atau memasang boks di motor. 

4.    Gunakan Fitur Central Lock Mobil

Selalu pastikan fitur pengaman otomatis terpusat (central lock) pada mobil tetap aktif selama perjalanan. 

5.    Jangan Mudah Membuka Kaca atau Pintu Mobil

Pelaku begal atau kejahatan lainnya kerap kali melakukan modus dengan cara menarik perhatian korban. Maka dari itu, tetaplah untuk waspada dan berhati-hati dengan orang asing. 

6.    Bunyikan Klakson Ketika Menemui Bahaya

Klakson yang dibunyikan secara berkala dapat memecah konsentrasi pelaku kejahatan. Selain itu, bunyi berisik dari klakson di area pemukiman bisa menjadi tanda untuk meminta bantuan kepada warga setempat. 

7.    Bawa Alat Perlindungan Diri Sederhana

Biasakan untuk membawa peralatan sederhana untuk membela diri di dalam tas atau jok (pelana) motor, misalnya semprotan merica dan alat kejut listrik. 

8.    Amati Modus Kejahatan Terbaru

Pelaku kejahatan termasuk begal akan selalu memperbaharui modus untuk mengelabui mangsa. Maka dari itu, cobalah untuk memahami modus-modus yang biasa dilakukan mereka dengan sering membaca berita terkini. 

9.    Bekali Keahlian Bela Diri

Meskipun sering kali pelaku kejahatan membawa senjata tajam (sajam), menyiapkan diri dengan kemampuan bela diri tentu tidak merugikan. 

10.    Jangan Berkendara dengan Kecepatan Konstan

Begal akan lebih mudah memasang target pada korban yang terlihat sendiri, lengah, atau kurang konsentrasi. Oleh karena itu, pastikan kondisi fisik tetap fit dan hindari mengemudi dalam kecepatan tetap. 

Pilihan editor: Kompolnas dan ICJR Respons Bobby Nasution Apresiasi Polisi Tembak Mati Begal

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Bekasi Jadi Korban Begal Saat Motornya Mogok, Alami Luka Sayat di Leher

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Warga Bekasi Jadi Korban Begal Saat Motornya Mogok, Alami Luka Sayat di Leher

Warga Bekasi jadi korban begal saat menunggu pertolongan karena motornya mogok di jalan.


Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

5 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

Begal bersenjata tajam sasar seorang remaja yang lagi asik seorang diri numpang WiFi gratis di sebuah warung pada dinihari.


Pelapor Khusus PBB Serukan Penyelidikan Independen terhadap Kejahatan Israel di Palestina

7 hari lalu

Pelapor Khusus PBB Serukan Penyelidikan Independen terhadap Kejahatan Israel di Palestina

Pelapor khusus PBB serukan penyelidikan independen terhadap kejahatan Israel di wilayah Palestina.


Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

Polisi menangkap seorang pemuda inisial RH, 29 tahun, saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.


Satu Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap, Uang Jual Motor Buat Jajan

17 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Satu Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap, Uang Jual Motor Buat Jajan

Sekitar satu bulan pengejaran, polisi menangkap satu begal motor yang mengaku sudah 4 kali melakukan perampasan motor di Bekasi.


Kronologi Mahasiswa Gilang Lawan 5 Begal di Bekasi, Rebut Dua Celurit

19 hari lalu

M Gilang Ramadhan, 19 tahun, pemuda yang duel dengan komplotan begal di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Mahasiswa Gilang Lawan 5 Begal di Bekasi, Rebut Dua Celurit

Polisi masih memburu tiga begal lain berinisial G, S, dan B serta mencari sepeda motor korban yang dibawa kabur begal motor itu.


Mahasiswa Menang Lawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi

19 hari lalu

M Gilang Ramadhan, 19 tahun, pemuda yang duel dengan komplotan begal di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Menang Lawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi

Mahasiswa itu dianggap anggota masyarakat yang luar biasa karena membantu polisi menangkap begal. Tapi, polisi tetap tak menganjurkan ditiru.


FBI Berjuang Hentikan Geng Peretas Kasino, Buntut Bobolnya MGM Resorts

20 hari lalu

Logo Biro Investigasi Federal terlihat di markas besar FBI di Washington, AS, 14 Juni 2018. REUTERS/Yuri Gripas
FBI Berjuang Hentikan Geng Peretas Kasino, Buntut Bobolnya MGM Resorts

FBI berjuang untuk mengganggu geng peretas kasino yang berbahaya, kata para responden dunia maya


Polisi Kejar Kelompok Begal yang Dilawan Seorang Mahasiswa di Bekasi

21 hari lalu

M Gilang Ramadhan, 19 tahun, pemuda yang duel dengan komplotan begal di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Polisi Kejar Kelompok Begal yang Dilawan Seorang Mahasiswa di Bekasi

Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, tengah memburu kelompok begal yang merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa, M. Gilang Ramadhan.


Pemuda di Bekasi Duel dengan Kelompok Begal, Rebut 2 Celurit dan Lumpuhkan Satu Pelaku

21 hari lalu

M Gilang Ramadhan, 19 tahun, pemuda yang duel dengan komplotan begal di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Pemuda di Bekasi Duel dengan Kelompok Begal, Rebut 2 Celurit dan Lumpuhkan Satu Pelaku

Putuskan hadapi 6-8 begal bercelurit setelah ingat motor yang dipakai bukan miliknya. Alami luka bacok di lengan.