TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tak tahu menahu soal penyebutan permintaan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens. Panglima TPNPB OPM Egianus Kogoya membantah meminta uang tebusan dan akhirnya batal membebaskan Philips.
"Ndak tahu saya (soal uang tebusan), karena saya ndak ikut menerangkan itu. Kalau kepada saya, ndak minta. Kalau minta ke saya, saya bilang ndak. Gitu saja. Saya ndak minta," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Sebelumnya, juru bicara OPM Sebby Sambom membantah klaim Polda Papua bahwa TPNPB menuntut tebusan Rp 5 miliar sebagai syarat pembebasan Pilot Susi Air. Ia menyebut pernyataan Polda Papua tersebut adalah pembohongan publik. Sebby juga mendesak Presiden untuk mencopot Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri dari jabatannya.
"Brigadir Jenderal Egianus Kogoya dan pasukannya tidak pernah minta uang tebusan,” ungkap Sebby.
Kabid Humas Polda Papua sebut TPNPB sempat minta tebusan
Pernyataan soal uang tebusan Rp 5 miliar tersebut sempat diucapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Bersar Ignatius Benny. Dia menyatakan bahwa TPNPB pernah meminta tebusan saat awal penyanderaan Kapten Philips.
"Saat di awal penyanderaan minta tebusan Rp 5 M," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ignatius Benny, pada Jumat, 30 Juni 2023.
Benny mengatakan kepolisian sebenarnya sempat ingin memenuhi permintaan tersebut. Uang tebusan rencananya akan disiapkan menggunakan anggaran Pemerintah Daerah Papua. Akan tetapi, beberapa waktu kemudian KKB menutup pintu komunikasi dengan aparat Indonesia.
"Tidak pernah ada komunikasi hingga sekarang dari pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya," kata dia.
Kapolda Papua sebut tak pernah ada permintaan uang
Kemarin, Senin, 10 Juli 2023, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, mengklarifikasi soal tebusan Rp 5 miliar itu. Dia mengakui Egianus Kogoya tidak pernah meminta tebusan. Dia menyatatakan penyiapan uang Rp 5 miliar itu merupakan idenya.
Mathius mengatakan uang Rp 5 miliar itu merupakan arahan darinya kepada Penjabat Bupati Nduga. Ia meminta Pj Bupati Nduga agar menyiapkan uang dari kas pemerintah daerah apabila negosiasi membuahkan hasil. Namun ia menegaskan jumlahnya tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.
"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," kata Mathius Fakhiri di Jayapura.
Philips Max Mehrtens telah disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Saat itu pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 yang dia kemudikan sempat hilang kontak usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Belakangan diketahui, pesawat itu diserang dan dibakar oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya.
M JULNIS FIRMANSYAH I ADELINA STEVINA