Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Koin Emas Lukas Enembe, Mahfud Md Singgung Pendukung Gubernur Papua itu

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan tak heran dengan penemuan koin emas bergambar wajah Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe. Mahfud justru menyentil pendukung Lukas yang sempat tak terima dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkannya sebagai tersangka. 

"Dulu ketika dijadikan tersangka dengan dugaan mendapat gratifikasi Rp1 miliar, pendukungnya marah, itu bohong, fitnah. Padahal kita tahu dugaan korupsinya ratusan miliar," ujar Mahfud dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat malam, 7 Juli 2023. 

KPK memang sempat kesulitan untuk memeriksa Lukas pada awal kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Lukas sempat menolak datang ke Jakarta dengan alasan sakit. 

Saat tim penyidik KPK datang ke Jayapura pada November 2022, ratusan pendukung Lukas tampak berjaga-jaga di sekitar rumah dinasnya. KPK pun batal membawa paksa Lukas ke Jakarta saat itu. 

KPK akhirnya berhasil menangkap Lukas setelah dia diketahui keluar dari rumah dinasnya. Tim penyidik KPK dibantu tim dari Polda Papua menangkap Lukas yang saat itu berada di sebuah rumah makan di di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura pada Januari 2023.

Koin emas bergambar wajah Lukas jadi alat bukti TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan koin emas berwajah Lukas sebagai barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto koin beserta barang sitaan lainnya diunggah di akun Instagram KPK pada Rabu lalu, 5 Juli 2023.

"Property of Mr Lukas Enembe," begitu tulisan di satu sisi koin yang terdapat wajah Lukas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"President of Moy Papua," tulis sisi lain koin itu yang bergambarkan peta Papua. 

KPK menyatakan telah menyita berbagai aset milik politikus Partai Demokrat itu. Rinciannya, terdiri dari uang tunai Rp 81,6 miliar, uang asing 5.100 dolar Amerika dan 26.300 dolar Singapura, 24 aset berupa tanah/bangunan, kendaraan, dan logam mulia dengan total nilai mencapai Rp 144,5 miliar.

Mahfud meminta KPK melakukan seluruh aset milik Lukas yang terbukti didapat dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Waktu ditangkap betul jadi lebih dari Rp 100 miliar. Belum lagi gedung, kapal, rumah, dan sebagainya yang sudah diidentifikasi oleh KPK. Nanti akan dirampas semua," katanya lagi.

Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Kasus ini sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jaksa KPK menyebut Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi sebesar  Rp 45,8 miliar. Gubernur Papua dua periode itu disebut menerima suap dari dua pengusaha, Rijatono Laka dan Piton Enumbi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

38 menit lalu

KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

49 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

1 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Kemenkumham mengatakan belum mengetahui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

2 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Ari Dwipayana mengatakan Istana sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


Mahfud Md Bilang Jangan Pilih Pemimpin karena Dikasih Duit

2 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud Md Bilang Jangan Pilih Pemimpin karena Dikasih Duit

Mahfud Md mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting terhadap pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang.


Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo sebut penahanan Firli Bahuri bisa jadi kado terindah di hari antikorupsi sedunia. Syarat penahanan sudah terpenuhi.


Mahfud MD Tak Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Gubernur DIY

3 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud MD Tak Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Gubernur DIY

Mahfud MD mengatakan penunjukan gubernur merupakan bentuk kekhususan Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota. Singgung keistimewaan DIY.


Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

4 jam lalu

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief saling bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. ANTARA
Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

Agus Rahardjo mengatakan 2 eks ajudannya kini bungkam soal pertemuannya dengan Jokowi.


Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

4 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

Dewas KPK segera menetapkan dugaan perkara Firli Bahuri dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Namun, Dewas KPK terlebih dahulu mendiskusikan di internal Dewas KPK.