Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Kejagung Minta Maqdir Ismail Bawa Uang Rp 27 M, Transaksi Jumbo AKBP Tri Suhartanto, Profil Ediwan Prabowo

Reporter

image-gnews
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini Sabtu 8 Juli 2023, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana meminta pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, membawa uang Rp 27 miliar. Kemudian, Bareskrim berpotensi menangani transaksi jumbo Rp 300 miliar yang dilakukan oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto. Berikut ringkasannya:

1. Kejagung Panggil Maqdir Ismail, Minta Bawa Uang Rp 27 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana meminta pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, membawa uang Rp 27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat untuk membuktikan pernyataannya. 

"Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," kata Ketut melalui keterangan persnya, Jumat 7 Juli 2023. 

Pemanggilan terhadap Maqdir Ismail ini dijadwalkan pada Senin 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal memanggil pengacara Irwan Hermawan sebagai saksi, untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan," kata Ketut. 

Ketut menjelaskan, alasan pemanggilan Maqdir Ismail karena pernyataannya kepada media menyita perhatian publik, bahwa ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 Miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. 

"Berdasarkan informasi dari beberapa media mengenai pernyataan Maqdir Ismail bahwa adanya orang yaitu pihak swasta, maka dari itu tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan," kata Ketut. Artikel selengkapnya

2. Polri: Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto Bisa Dilimpah ke Bareskrim, Kalau..

Transaksi jumbo Rp 300 miliar yang dilakukan oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto, berpotensi diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bareskrim siap menunggu perkembangan kasus yang saat ini tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, apabila terdapat pelanggaran pidana dalam temuan tersebut. 

"Saat ini Propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut. Apabila itu menyangkut kode etik dan profesi maka akan ditangani oleh Propam. Tapi apabila kasus itu menyakut masalah pidana maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," kata Sandi di Mabes Polri, Jumat 7 Juli 2023. 

Sandi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terkini kasus tersebut sudah sejauh mana. "Nanti kami akan minta perkembangan updatenya dari Propam seperti apa," kata Sandi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Tri Suhartanto disorot lantaran diduga memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya yang mencapai Rp 300 miliar. Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui kanal Youtubenya. “Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel. Artikel selengkapnya

Sealnjutnya: Profil Ediwan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Masuk Bursa Menteri Prabowo, Apa Tanggapan Anies Baswedan?

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Cak Imin Masuk Bursa Menteri Prabowo, Apa Tanggapan Anies Baswedan?

Anies Baswedan mengormati keputusan Cak Imin yang merapat ke kabinet pemerintahan Prabowo Subianto


3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

17 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

Beberapa pengacara kondang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 digadang maju menjadi menteri kabinet Prabowo.


Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penetapan DP sebagai tersangka bermula ketika pihaknya melakukan evaluasi berdasarkan fakta yang didapatkan dalam persidangan. Dari hasil evaluasi tersebut, penyidik pada hari ini memanggil tiga saksi, salah satu di antaranya adalah DP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.


Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

1 hari lalu

Suasana Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Ruas Tol Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021. Pemerintah meresmikan perubahan nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II menjadi Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.


Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran berbagai pihak telah mempersiapkan keperluan. Berikut fakta-fakta persiapan pelantikan itu.


Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.


Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Minggu, 9 Juli 2023. Pertemuan keduanya untuk bersilahtuhrahmi dan membahas terkait peta perpolitikan nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

Cak Imin diisukan akan menduduki salah satu kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Begini hubungan Muhaimin iskandar dan Prabowo.


MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

3 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

Menurut Boyamin Saiman, RBS berperan menginisiasi sejumlah pertemuan hingga mendanai proyek timah diduga berujung pada tindak pidana korupsi.


Mayor Teddy Ikut Sibuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo ini?

3 hari lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi ajudannya Mayor Teddy sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti
Mayor Teddy Ikut Sibuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo ini?

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy disebut beberapa calon menteri turut membantu Prabowo memanggil mereka ke Kertanegara, Jakarta, kemarin.


Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

4 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

Jika ada undangan pelantikan Prabowo-Gibran, maka Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md mengaku siap hadir. Cak Imin bilang, ia pasti datang.