TEMPO.CO, Jakarta - Advokat senior Maqdir Ismail menyatakan bakal memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kejagung mengagendakan pemeriksaan Maqdir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 10 Juli 2023.
“Panggilannya Senin, tapi saya meminta ditunda dulu tiga hari,” kata Maqdir pada Jumat, 7 Juli 2023. Maqdir merupakan kuasa hukum salah satu terdakwa perkara korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Penyidik Jampidsus Kejagung akan memeriksa Maqdir mengenai keterangannya di media massa ihwal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp 27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Pengembalian duit itu setelah penyidik Kejagung memeriksa Menpora Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo juga terseret kasus korupsi BTS Kominfo karena keterangan Irwan Hermawan kepada penyidik mengaku telah menyetor Rp 27 miliar kepada Dito untuk meredam kasus korupsi BTS Kominfo di Kejagung. Kala itu Dito Ariotedjo masih menjadi staf khusus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ihwal duit Rp 27 miliar itu, Maqdir memastikan akan membawanya saat menghadap penyidik Kejagung. “Uang dari swasta. Kami akan usahakan untuk dibawa ke Kejagung ketika kami datang nanti,” ujar Maqdir Ismail.
Pilihan Editor: Kejagung Bakal Panggil Maqdir Ismail soal Uang Rp 27 M kepada Dito Ariotedjo