Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

Reporter

image-gnews
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Jawa Tengah menertibkan spanduk berisi seruan people power yang ada di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan utama Solo. "Ini kegiatan rutin, ketika melihat di kawasan tertib ada pelanggaran ya diturunkan, gitu aja," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan dikutip Antara, Rabu, 5 Juli 2023.

Ia mengatakan ada sekitar 32 spanduk dan MMT (banner) yang ditertibkan oleh Satpol PP. Arif mengaku isi konten bukan alasan utama dilakukan pencopotan. "Satu, itu dipasang di kawasan tertib. Yang kedua itu dipasang di pohon. Kami tidak melihat pada kontennya tapi itu dipasang tidak pada tempatnya, dipasang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Slamet Riyadi, di pohon-pohon, itu nggak boleh," katanya.

Menurut dia penertiban tidak hanya dilakukan oleh petugas Satpol PP tetapi juga Linmas dan Kesbangpol Kota Surakarta. "Jadi wilayah yang ada kami minta untuk melaporkan, kalau Satpol PP belum menjangkau maka Linmas bisa menurunkan. Ini rutin dilakukan, Satpol otomatis ketika patroli di kawasan tertib ada pelanggaran langsung kami tertibkan," katanya.

Jika ada pihak-pihak yang ingin memasang spanduk, kata dia, bisa menghubungi instansi terkait sehingga diarahkan ke tempat yang diperbolehkan. "Silakan kalau mau pasang hubungi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau pemerintah terkait dengan ada kawasan sosial yang bisa diakses. Kalau tidak di tempatnya langsung kami turunkan," katanya.

Meski bukan hal baru, istilah people power kembali diucapkan oleh politikus gaek Amien Rais dalam kegiatan dialog nasional bertema “Rakyat Bertanya Kapan People Power” di Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo, Ahad, 11 Juni 2023 lalu. Acara itu dilaksanakan oleh ormas Megabintang pimpinan tokoh senior Mudrick Sangidoe.

Dalam tayangan video  di Youtube yang diunggah Amien Rais Official, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu berkata dalam paparannya, “Saya telah mendengar beberapa masukan belakangan ini bahwa diperlukan people power.”

Amien mengatakan UUD telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang. Sehingga bila MPR, DPR dan DPD sudah ndlosor (tengkurap), serta Presiden Jokowi sudah ‘mendung,’ maka perlu dilengserkan.

“Jadi pada para intel yang hadir di sini, laporkan pada Jokowi bahwa kita sudah bersepakat Insyaallah akan menggelar people power. Tapi people power yang tak meneteskan darah. Jadi tak usah bakar-bakar ban, tak usah lempari gedung pemerintah, tapi semua turun minta Presiden Jokowi step down, you are not functioning a good president,” ujarnya.

Istilah People Power

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beberapa literatur disebutkan istilah people power pertama kali populer sejak rakyat Filipina turun ke jalan melakukan protes besar-besaran dan berhasil meruntuhkan kekuasaan Presiden Ferdinand Marcos pada 1986.

Di Indonesia unjuk rasa besar-besaran dan yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 juga sering dimaknai sebagai people power. Meskipun pada 1966 Presiden Sukarno juga turun tahta akibat tekanan massa pengunjuk rasa, namun istilah people power belum dipakai.

Istilah people power diartikan dengan kekuatan rakyat. Rakyat berupaya mengumpulkan kekuatan untuk melawan dan melakukan protes atas kesewenangan-wenangan yang dilakukan penguasa. People power merujuk pada gerakan massa yang non-kekerasan untuk menggulingkan pemerintahan yang diktator dan otoriter.

Selain Filipina dan Indonesia people power juga pernah terjadi di  Jerman, Georgia, Cekoslovakia, dan beberapa negara timur tengah. Bila mengacu pada definisinya, people power sebenarnya sudah terjadi sejak zaman Yunani Kuno. Massa dengan skala besar berunjuk rasa di depan senat pada waktu itu. Aksi rakyat ini biasanya mereka lakukan jika ada kebijakan senat yang dianggap tidak sesuai dan menyimpang.

Di Indonesia ekspresi unjuk rasa sebagai saluran protes telah diatur dalam Peraturan Kapolri No.09 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Tetapi bila tujuannya untuk menggulingkan kekuasaan, pelakunya akan berhadapan dengan Undang-undang Hukum Pidana Pasal 104, 106, dan 107 pada putusan MK No.7/PUU-XV/2017 tentang Perbuatan Makar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah memfatkawan bahwa people power menjadi haram hukumnya jika dilakukan secara paksa untuk mengubah sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan nasional dan sah di mata UUD 1945.

Pilihan Editor: Petualangan Politik Amien Rais, Ikut Gulingkan Orde Baru hingga Dirikan Partai Ummat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

14 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

16 jam lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (tengah) keluar dari dalam trem baterai setelah meninjau ke bagian dalam produk PT INKA tersebut di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

Proyek rel kereta api layang atau elevated rail Simpang Joglo, Solo, Jawa Tengah, menjadi titik kedua lokasi kunjungan kerja Wapres Gibran.


Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

2 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

Unjuk rasa ini diikuti sekitar 2.000 buruh dari Jabodetabek. Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja Dicabut.


Kunjungan Kerja Perdana Gibran ke Solo: Meninjau Proyek dan Bertanding Sepak Bola

3 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa warga di sekitar kompleks Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kunjungan Kerja Perdana Gibran ke Solo: Meninjau Proyek dan Bertanding Sepak Bola

Pemerintah Kota Solo menggelar rapat berbasis online bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) sehubungan dengan rencana kunjungan kerja Gibran.


Warga Jatirejo Keluhkan Dampak Negatif Operasional PLTSa Putri Cempo

4 hari lalu

Kawasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Putri Cempo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, kini dimanfaatkan untuk operasionalisasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Warga Jatirejo Keluhkan Dampak Negatif Operasional PLTSa Putri Cempo

Warga Kampung Jatirejo mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat operasional PLTSa Putri Cempo


Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

4 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.


Kegiatan Akhir Pekan Jokowi di Solo Usai Purnatugas sebagai Presiden

5 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kegiatan Akhir Pekan Jokowi di Solo Usai Purnatugas sebagai Presiden

Apa saja kegiatan Jokowi di akhir pekan kemarin selepas purnatugas sebagai Presiden RI?


Jalur Kereta Api Simpang Joglo Solo Ditargetkan Beroperasi 1 November 2024, Kemenhub Lakukan Uji Beban

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau rel layang di Simpang Joglo Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Aris Wasita
Jalur Kereta Api Simpang Joglo Solo Ditargetkan Beroperasi 1 November 2024, Kemenhub Lakukan Uji Beban

Jalur kereta api simpang Joglo di Kota Solo, Jawa Tengah, ditargetkan beroperasi paling lambat 1 Novermber 2024.


Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

7 hari lalu

Sritex yang berawal dari sebuah usaha dagang (UD) bernama
Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

Sempat membantah adanya kepailitan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut profil HM Lukminto pendiri Sritex.


Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

7 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Sritex pailit, perusahaan tekstil legendaris yang berdiri sejak 1966 dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Ini profilnya.