TEMPO.CO, Jakarta - Warga Negara Indonesia atau WNI kini bisa ke Papua Nugini tanpa visa. Menurut Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma, parlemen Papua Nugini telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia.
"Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke Papua Nugini sudah diketok, disahkan, dan ditandatangani," kata Putu dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 4 Juli 2023.
Putu berharap agar kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua Nugini yang dijadwalkan pada Rabu-Kamis, 5-6 Juli 2023, akan membahas soal bebas visa untuk WNI itu.
Menurut Putu Supadma, Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai RUU bebas visa untuk WNI itu.
"Presiden (Jokowi) tentu saja ingin hubungan kerja sama bilateral kedua negara ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat di sana, presiden menyampaikan bahwa warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini," ujar dia.
Dengan demikian, lanjut Putu, salah satu kerja sama antara parlemen Indonesia dengan parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia sudah terwujud.
Selain itu, rute penerbangan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini, juga sudah diresmikan.
"Papua Nugini membuka diri dengan mewujudkan bebas visa dan adanya penerbangan langsung dari Bali-Papua Nugini. Ini sejarah bagi kedua negara," kata Putu.
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Sydney, Australia, dan Port Moresby, Papua Nugini, sejak Senin (3/7) hingga Rabu (5/7). Jokowi menilai Australia dan Papua Nugini merupakan sahabat baik dan mitra strategis Indonesia di kawasan.
Presiden Jokowi disambut baik oleh Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese saat berkunjung ke Sydney. Hal tersebut terlihat ketika PM Albanese mengajak Presiden Jokowi menaiki kapal dari Dermaga Admiralty House menuju Dermaga Taronga Zoo, pada Selasa, 4 Juli 2023.
Presiden Jokowi bersama PM Albanese terlihat menaiki kapal yang dimiliki Australian Federal Police pada pukul 13.20 waktu setempat menuju lokasi penyelenggaraan Annual Leaders’ Meeting (ALM).
Pilihan Editor: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo