Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Sebut Panji Gumilang Akui Video Al Zaytun yang Beredar di Media Sosial Benar

Editor

Febriyan

image-gnews
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama sekitar 8 jam pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Bareskrim mengajukan sebanyak 26 pertanyaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan salah satu hal yang ditanyakan oleh penyidik adalah soal sejumlah video yang beredar di media sosial. Video tersebut menjadi salah satu bahan aduan terhadap Panji yang dituding melakukan penistaan agama.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui apa yang ada di video itu. Memang benar apa yang dilakukan itu dia," ujar Djuhandhani saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Senin malam, 3 Juli 2023. 

Polemik pesantren Al Zaytun

Polemik Pesantren Al Zaytun dipicu sejumlah pernyataan Panji dalam sejumlah video. Misalnya, dia memperbolehkan pengikutnya untuk melakukan shalat dengan tidak merapatkan saf, bahkan membuat jarak selebar sekitar satu meter satu sama lainnya. 

Ada juga video dimana para jemaah Al Zaytun melaksanakan shalat dengan posisi saf perempuan bukan berada di belakang saf laki-laki, tetapi berada sejajar. Panji menjadi imam dalam shalat tersebut. Selain itu, ada juga tudingan bahwa pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Bareskrim tingkatkan kasus dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 14.00 sampai 22.00 WIB. Selain soal video yang beredar, dia ditanya penyidik soal sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun serta struktur organisasi yayasan. 

Sejauh ini, Bareskrim Polri sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli, dan terlapor. Bareskrim Polri pun memutuskan untuk menaikan perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan demikian, tutur Djuhandhani, pihaknya akan lebih lanjut berupaya melengkapi bukti-bukti untuk melakukan penetapan tersangka.

Usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengaku telah menjawab semua pertanyaan dari pihak kepolisian dengan baik. Menurut dia, jawaban yang ia berikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik Bareskrim. Akan tetapi, dia menyatakan proses pemeriksaan masih akan berjalan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

7 jam lalu

Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.


Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

1 hari lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.


Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan yang melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal hoaks PPDS Undip ke Bareskrim.


Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

1 hari lalu

Suasana pertunjukan kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin 9 September 2024. Perhelatan olahraga empat tahunan yang berlangsung 9-20 September 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Kita Juara. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

Tim khusus yang terdiri dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara menuju lokasi PON XXI untuk investigasi di lapangan.


Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

2 hari lalu

Dua petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi pertandingan Muaythai PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Aceh, Minggu 8 September 2024. Sebanyak 8.500 petugas keamanan gabungan dikerahkan untuk mengamankan upacara pembukaan serta seluruh venue pertandingan PON di Aceh. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Menpora Dito Arietedjo menyebut ada dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim soal PPDS Undip.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

7 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

15 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

16 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.