INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendorong agar kucuran dana Transfer ke Daerah (TKD) bisa berlangsung dengan baik. Karena peran dan manfaat TKD dalam kelangsungan program pembangunan di daerah sangat penting. Mampu mendukung kelancaran dan optimalisasi pembangunan.
Fadel berharap DPD memberikan perhatian lebih besar dalam urusan TKD sebagai wujud perhatiannya kepada daerah. Karena sudah terbukti, kehadiran dana TKD mampu menambah geliat sektor ekonomi. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Saya sangat concern dengan dana TKD, kehadirannya menjadi instrumen yang penting, untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Saya juga akan mengajak DPD memberikan perhatian lebih besar kepada urusan yang satu ini, supaya pertumbuhan ekonomi daerah semakin dapat dirasakan," kata Fadel Muhammad yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Gorontalo itu.
Fadel mengatakan aliran TKD ke daerah acapkali terkesan lambat. Situasi ini harus diperbaiki dan tidak boleh terulang kembali, karena bisa menghambat laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. "Ini harus menjadi perhatian dan perjuangan DPD, agar daerah bisa merasakan keberadaan kita," ujar dia usai hadir pada Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 26 Juni 2023.
Sebelumnya, Anggota Komite IV DPD RI dari Bali sekaligus Koordinator Tim Dr. Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan realisasi anggaran TKD ke provinsi, ini berdasar data Simtrada per tanggal 20 Juni 2023 baru mencapai Rp 842,52 Miliar dari Rp 2,150 Triliun atau 39,18 persen. Jumlah anggaran tersebut terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 35,09 Miliar atau 25 persen, DAU sebesar Rp567,03 Miliar atau 45,60 persen, DAK Fisik Rp10,93 Miliar atau 9,46 persen, DAK Non Fisik 228,92 Miliar atau 38,89 persen, dan untuk Dana Insentif Daerah belum ada realisasi.
Sedangkan, dana transfer ke daerah yang belum terealisasi sampai dengan Juni 2023, antara lain DAK Fisik Bidang Jalan dan Bidang Irigasi, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian kontrak sebagai salah satu persyaratan penyaluran DAK Fisik. Sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) diperkirakan akan terealisasi Bulan Juli 2023.(*)