Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Tentang Panji Gumilang Sang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun

image-gnews
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat, 23 Juni 2023. Akan tetapi, Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M. Yunus mengatakan, dalam pertemuan itu Panji meminta waktu untuk menjawab pertanyaan dari mereka.

"Beliau minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban," kata dia seusai pertemuan dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 23 Juni 2023.

Pemanggilan terhadap Panji Gumilang kemarin merupakan akibat dari bergulirnya kontroversi mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun yang dia pimpin dalam dua bulan terakhir di media sosial. Pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu dianggap mengajarkan ajaran yang tidak lazim kepada santri-santrinya. 

Karena keramaian di media sosial itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menurunkan tim investigasi ke Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu untuk menelusuri dugaan ajaran Islam yang menyimpang. Tim ini terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jabar. Tim tersebut kemudian menjadwalkan klarifikasi terhadap Panji Gumilang yang dilakukan di Gedung Sate Bandung, kemarin.

Berikut ini merupakan sejumlah fakta mengenai Panji Gumilang sang pemimpin pondok pesantren Al Zaytun:

Lahir di Gresik

Panji Gumilang lahir dengan nama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang pada 30 Juli 1946. Dia lahir di Desa Sambung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Gontor hingga Inggris

Panji Gumilang memulai pendidikannya di Sekolah Rakyat. Dia juga disebut pernah mengenyam pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Selanjutnya, Panji mengenyam bangku kuliah di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Dia tercatat menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidyatullah selama dua periode tahun 2006-2013. Panji mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa oleh International Management Centres Association, Revans University yang berbasis di Buckingham, Inggris.

Mendirikan Ponpes

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pondok pesantren Al Zaytun didirikan oleh Panji Gumilang pada 13 Agustus 1996. Dia juga merupakan pendiri Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Pada 29 Agustus 2005, Washington Times menyebut jika Ponpes Al Zaytun sebagai “The Largest Islamic Madrasah in Southeast Asia” atau pesantren terbesar se-Asia Tenggara. Pondok pesantren ini berdiri di atas lahan seluas 1.200 hektar dan dapat menampung murid hingga 7.000 santri per 2011 lalu. Bahkan, peserta didik yang menimba ilmu di pesantren ini juga tidak hanya berasal dari Indonesia, melainkan dari mancanegara, seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, hingga Afrika Selatan.

Ajaran Kontroversial

Lebaran 2023 lalu lini massa dihebohkan dengan tata cara salat Idul Fitri 1444 Hijriah oleh jemaah ponpes Al Zaytun. Pasalnya, dalam barisan atau saf terlihat jemaah di Ponpes Alzaytun, pria dan wanita bercampur. Dokumentasi itu diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada 22 April 2023.

Setelah video itu viral, Panji Gumilang mengatakan praktik tersebut bermazhab kepada Presiden Pertama RI Sukarno atau Bung Karno. Menurut dia, jemaah perempuan dibebaskan untuk mengambil saf depan di belakang imam salat.

Panji juga mengatakan Ponpesnya akan menampilkan perempuan untuk menjadi khatib pada salat Jumat. Panji bahkan menceritakan percakapan imajinernya dengan Bung Karno terkait aturan itu. Dalam percakapannya, dia mengaku ditegur Bung Karno karena mengambil langkah tersebut. Panji pun menjawab, “Bung mengatakan agama itu adalah rasional. Siapa yang tidak rasional bukan beragama. Bung ingat bahwa Bung mengucapkan merdeka. Aku tambah merdeka ruh, merdeka pikir,” kata Panji.

Temuan MUI

MUI pernah meneliti ponpes Al Zaytun pada 2002 dan menemukan 5 hal terkait pesantren tersebut. Temuan itu di antaranya, adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan. MUI juga menemukan adanya penyelewengan pada penafsiran Al Quran hingga masalah zakat fitrah. MUI berkesimpulan semua problem itu bermuara pada sosok Panji Gumilang yang kontroversial.

ROSSENO AJI | AHMAD FIKRI | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

6 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

10 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Peserta bisa mendaftar secara daring melalui laman https://um.ptkin.ac.id hingga 15 Juni 2024.


UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

10 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

UIN Jakarta menempati peringkat 101-140 internasional pada pemeringkatan QS WUR 2024 untuk klaster Theology, Divinity & Religious Studies.