INFO NASIONAL – BPJS Kesehatan melaunching uji coba I-Care JKN, informasi pencarian riwayat pelayanan kesehatan, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis 22 Juni 2023. Hal ini terkait arahan Presiden Joko Widodo agar setiap rumah sakit (RS) yang melayani BPJS Kesehatan baik RS pusat, swasta, kabupaten/kota semuanya memiliki standar yang baik.
"Saya cek mulai dari pendaftaran, kemudian di pelayanan untuk obat, kemudian naik di pelayanan kamarnya, saya bertanya ke beberapa pasien semua dilayani dengan baik,” kata Presiden Joko Widodo dalam rekaman video yang ditayangkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam sambutannya menuturkan, tahun ini dicanangkan sebagai tahun transformasi mutu. “Mutu pelayanan BPJS Kesehatan ini diterjemahkan seperti lebih mudah tanpa fotocopy di rumah sakit. Lebih cepat dengan pemanfaatan digital ecosystem termasuk pemanfaatan revolusi industri 4.0. Serta setara, dalam artian tidak diskriminatif. Atau terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, mudah, cepat, dan setara.”
Peluncuran uji coba aplikasi I-Care JKN, kata Ghufron merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN. “Dengan adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta,” kata dia.
I-Care JKN merupakan aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.
Menurut Ghufron, data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui I-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual.
Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Aplikasi I-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging.
Peserta JKN juga dapat mengakses I-Care JKN secara langsung melalui aplikasi mobile JK. Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program JKN. Melalui I-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN,” kata Ghufron.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengatakan, dalam pengembangan aplikasi I-Care JKN, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan. Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis. “Untuk masuk ke aplikasi juga dilengkapi dengan password dan kode OTP, sehingga memberikan perlindungan kepada pengguna aplikasi I-Care JKN,” kata dia.
Sementara itu aplikasi I-Care JKN juga mendapat dukungan dari para dokter dan pasien. “Adanya I-Care JKN akan membawa banyak sekali manfaat, salah satunya dalam kasus pasien dengan kondisi kronis, riwayat kesehatan membantu dokter dalam memahami perkembangan penyakit pasien,” kata Dokter RS PKU Muhammadiyah Surakarta Wahyuningtyas Rahayu.
Dokter RSU Aisyiyah Ponorogo Mahmuda Nur Komariyah mengatakan, I-Care JKN dapat membuat dokter merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan informasi tentang reaksi pasien terhadap pengobatan sebelumnya. “Seperti alergi obat misalnya.”
I-Care JKN, kata Dokter RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah Dodi Setiawan, dapat memudahkan dokter dalam mengambil keputusan lebih cepat untuk menentukan diagnosis pasien lebih akurat dengan melihat riwayat kesehatan sebelumnya. “Peserta juga bisa menawarkan perawatan yang sesuai dan minim resiko efek samping yang berbahaya,” tambah Pasien RS Bali Medika Buleleng, Luh Putu Desi Sastrawati.
Dengan adanya I-Care JKN, kata Direktur RS Woodward Hendrik Tahir, diharapkan akan meningkatkan mutu layanan serta kepuasan peserta terhadap pelayanan di rumah sakit. Hal itu lah yang dirasakan pasien dari RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah, Diana Kusumawati. “Manfaatnya sangat banyak. Salah satunya saya merasa lebih puas dengan pelayanan yang lebih cepat, tepat dan akurat.”
Direktur RS Citra Medika Wahidah Rachmaniyah mengakui, aplikasi I-Care JKN adalah terobosan yang brilian dari BPJS Kesehatan. “Sebagian besar kendala dalam penanganan pasien khususnya pasien perawatan inap dan pasien dengan penyakit kronis akan teratasi dengan fitur yang dihadirkan oleh I-Care JKN.” Fitur ini, lanjut Kepala Bidang Pelayanan RSU Aisyiyah Ponorogo, Ani Ruliana, akan sangat membantu baik dari sisi dokter maupun sisi pasien untuk sama sama memberikan dan menerima pelayanan yang optimal.
“Tentunya dengan sistem yang tetap memperhatikan keamanan data pasien, mengikuti UU Perlindungan Data Pribadi dan Kode etik data pasien secara medis,” tutup Direktur RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah Agung Pribadi. (*)