TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat dan Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, buka suara terkait pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang menyebut Anies bakal segera menjadi tersangka.
Demokrat menilai pernyataan Denny menjadi wake up call alias seruan untuk mengontrol demokrasi. Sementara Said mengatakan apa yang dikatakan Denny itu mengarah pada kebenaran. Berikut pernyataan lengkap Demokrat dan Sudirman terkait pernyataan Denny yang dihimpun Tempo.
Demokrat: Jadi wake up call
Baca Juga:
Deputi Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyebut hipotesis Denny menjadi wake up call alias seruan untuk mengontrol demokrasi agar jauh dari penyalahgunaan kekuasaan.
“Oleh karena itu, pernyataan Prof Denny ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kamhar, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 22 Juni 2023.
Namun, ia mewanti-wanti agar pernyataan Denny mengenai penjegalan yang berujung pada kegaduhan itu tidak jadi justifikasi untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) maupun memperpanjang masa jabatan presiden.
Kamhar menyebut partai berlambang mercy itu menghormati kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat yang dilakukan Denny. Menurut dia, pernyataan Denny merupakan wujud kepedulian terhadap demokrasi. “Apa yang disampaikannya tentu memiliki dasar dan alasan yang memadai,” kata Kamhar.
Sudirman Said: Mengarah pada kebenaran
Sementara Sudirman menduga apa yang disampaikan Denny itu mengarah pada kebenaran. Apalagi, kata dia, pernyataan Denny selama ini seperti early warning. "Seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang," katanya.
Kendati begitu, Sudirman mengharapkan apa yang dikatakan Denny itu jangan sampai terjadi. "Jangan sampai itu terjadi gitu," katanya, Rabu, 21 Juni 2023.
Hukum, kata dia, tidak boleh ada penyalahgunaan demi kepentingan politik, apalagi menjelang pemilu 2024.
"Kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara," ujarnya.
Menurut dia, jika terjadi proses penjegalan orang atas hak politiknya, maka harus dilawan. "Dan cara melawan dengan opini publik," ucap Sudirman.
Selanjutnya: Denny mengaku dapat informasi