TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas untuk membenahi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) yang tidak relevan dan menyulitkan. “Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Kapolri Sigit saat menghadiri wisuda di STIK Lemdiklat Polri, Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Sigit, hasil yang diinginkan dari ujian praktik SIM adalah agar pengendara menghargai keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraannya. Ia menekankan pembuatan SIM jangan dijadikan alat untuk mempersulit pemohon dan malah menjadi sarana pungli.
“Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri.
Sigit juga bergurau kepada hadirin upacara wisuda. Menurut dia, dari semua anggota Polri yang hadir hanya 20 yang lulus ujian SIM. Bahkan, Sigit bercanda yang lulus kemungkinan bisa menjadi pemain sirkus karena ujian praktik yang rumit.
Selain ujian SIM, mantan Kepala Bareskrim Polri ini juga menyinggung pembaruan layanan digital Polri. Ia mengatakan jajarannya tengah mendigitalisasi layanan kepolisian. Salah satunya adalah menyiapkan aplikasi layanan untuk semua. “Kami akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya superapp,” kata Kapolri.
Pilihan Editor: Kapolri Listyo Sigit: STIK akan Menjadi Universitas Kepolisian Indonesia