Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Anggota MIND ID Bagi-Bagi Dividen dengan Jumlah Fantastis

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Empat Anggota BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID catatkan kinerja positif pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) serempak pada Kamis 15 Juni 2023, sedangkan INALUM pada Jumat 16 Juni 2023.

Dari hasil RUPST tersebut, tiga anggota MIND ID umumkan pembagian dividen atas tahun buku 2022. Ketiga perusahaan tersebut mampu membagikan dividen dengan jumlah yang cukup fantastis menyusul kinerja yang ciamik.

ANTM membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,91 triliun atau setara 50 persen dari total laba bersih 2022 sebesar Rp3,82 triliun. Perolehan laba ini melesat 105 persen dari 2021 senilai Rp 1,86 triliun. Dengan begitu investor yang memegang saham ANTM akan mendapatkan Rp 79,5 per saham. Emiten nikel dan emas ini juga konsisten membagikan dividen setiap tahunnya, dengan rasio 35-50 persen.

Berikutnya, PTBA membagikan dividen tunai nilai yang cukup fantastis. Dalam RUPST, PTBA sepakat membagikan dividen hingga 100 persen dari laba 2022 senilai Rp 12,6 triliun. Dengan begitu, nilai dividen PTBA mencapai Rp 1.090 per saham, angka ini cukup tinggi sehingga menjadi incaran investor. Selain itu, ini bukan pertama kalinya emiten batu bara ini membagikan 100 persen labanya sebagai dividen.

Masih ada emiten TINS yang juga menebar dividen sebanyak Rp 312,44 miliar, atau 30 persen dari total laba 2022 senilai Rp 1,04 triliun. Mengacu pada jumlah saham beredar per 31 Mei 2023, maka investor akan menerima dividen Rp 41,95 per saham. TINS juga konsisten menebar dividen dengan rasio rata-rata 30 persen per tahun.

Pembagian dividen dengan nilai yang cukup fantastis berkat peningkatan kinerja setiap tahunnya. Hal ini juga didukung oleh induk ketiga emiten ini, MIND ID, yang menjadi strategic holding bagi seluruh anak usaha. “MIND ID memiliki peran penting untuk mendukung rencana besar pemerintah dalam hilirisasi dan transisi energi. Kehadiran holding tambang ini juga meningkatkan efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan, dari perusahaan perusahaan tambang,” kata Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf.

Sementara kinerja INALUM pada tahun buku 2022 mencatatkan pendapatan bersih sebesar 57 persen (yoy). Pertumbuhan positif ini didukung oleh meningkatkan harga komoditas. Kinerja ini sesuai dengan rencana pertumbuhan yang berkelanjutan dari perusahaan yang ditandai oleh pertumbuhan Compounded annual growth rate (CAGR) 2020-2022 dengan pendapatan tumbuh 38 persen, laba bersih 252 persen, EBITDA 81 persen, pertumbuhan aset 13 persen, dan pertumbuhan ekuitas 23 persen.

Melalui hilirisasi, kata Heri Yusuf, nilai tambah masing-masing anak usaha bisa terdongkrak dan akhirnya berdampak positif pada kinerja. Peningkatan kinerja akan berpengaruh pada laba perusahaan, hingga akhirnya pada dividen dan setoran ke kas negara, selain dari PNBP.

Sejak MIND ID terbentuk, baik ANTM, PTBA, INALUM, dan TINS mampu mencatatkan kinerja positif dengan tren peningkatan setiap tahunnya. Kinerja Anggota Holding tambang ini hanya tertekan pada 2020 ketika pandemi melanda. Namun tahun berikutnya, pada 2021, kinerja keempat perusahaan ini tercatat melesat, begitu juga dengan 2022.

“Bersama dalam Grup MIND ID, Anggota holding BUMN Tambang mampu menerapkan efisiensi operasional. Peningkatan sinergi dan kolaborasi antar anggota Perusahaan diyakini mampu mendongkrak optimalisasi kinerja setiap anggotanya,” tambah Heri Yusuf.

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau entitas dari MIND ID juga menggelar RUPS Luar Biasa pada Jumat 16 Juni 2023 dengan agenda pergantian susunan Dewan Komisaris. RUPS tersebut mengesahkan pengangkatan Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris menggantikan Ridwan Djamaluddin.

Kini susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi PT Mineral Industri Indonesia (Persero) menjadi, Komisaris Utama: Doni Monardo, Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Jisman P. Hutajulu, Astera Primanto Bhakti, Komisaris Independen: Muhammad Munir, Direktur Utama: Hendi Prio Santoso, Wakil Direktur Utama: Dany Amrul Ichdan, Direktur Pengembangan Usaha dan Portfolio: Dilo Seno Widagdo, Direktur Keuangan Akhmad Fazri, Direktur Manajemen Risiko dan HSSE: Nur Hidayat Udin.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

14 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

20 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

2 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

Harga emas batangan berada di posisi Rp1.320.000 per gram, kemarin.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada di level Rp 1.320.000.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

4 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai pelemahan rupiah bukan hanya karena konflik Iran-Israel.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

7 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.